Laporan Keuangan Segera Diperiksa BPK RI, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Pemprov Jabar
Laporan Keuangan Pemprov Jabar tahun 2018 akan segera diperiksa BPK RI pada Maret 2019.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laporan Keuangan Pemprov Jabar tahun 2018 akan segera diperiksa BPK RI pada Maret 2019.
Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan beberapa langkah untuk membuat laporan keuangan yang baik.
"Pertama, saya minta Inspektur untuk mengoordinasi penyelesaian tindak lanjut terhadap temuan tahun lalu, maupun pemeriksaan tertentu yang selesai minggu kemarin," ujar Iwa Karniwa, setelah entry meeting bersama BPK RI, di Gedung Sate, Rabu (6/2/2019).
Ia juga minta semua jajaran Pemprov Jabar mengulas laporan keuangan Pemprov Jabar secara pararel.
Iwa juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jawa Barat untuk mengonsolidasi laporan keuangan se-Jawa Barat.
"Termasuk laporan keuangan kompilasi badan usaha milik daerah (BUMD)," ujarnya.
• Sebelum Berikan Laporan Keuangan Tahun 2018, Pemprov Jabar Gelar Entry Meeting dengan BPK RI
Ia berharap semua proses selesai sebelum tenggat waktu.
BPK RI menetapkan semua laporan keuangan masuk ke BPK RI paling lambat 31 Maret 2019.
"Tanggal 25 maret 2019 sudah selesai. Selanjutnya bisa dilakukan penyampaian kepada BPK RI. Dengan demikian perjalanan laporan keuangan bisa tepat waktu dan selesai 31 Mei 2019," ujarnya.
Setelah laporan keuangan diserahkan, BPK RI akan memeriksa dan melakukan sampling ke beberapa OPD.
Nantinya hasil penilaian BPK keluar dalam bentuk opini laporan keuangan.
Ada tiga jenis opini laporan keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Tidak Wajar.
Setelah opini atas laporan keuangan keluar, hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar.
• DUAR! Suara Keras Kejutkan Warga Cipeutang, Rintihan Allahuakbar & Astagfirullah Terdengar di Jalan