Fuad Amin Akui Serahkan Uang tapi Bukan ke Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen

Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin membantah pernah memberikan sejumlah uang ke Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunnews
TB Chaeri Wardana dan Fuad Amin Imron 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

 TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin membantah pernah memberikan sejumlah uang ke Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin yang kini jadi terdakwa kasus suap.

Dalam dakwaan jaksa, Fuad Amin disebut sempat menyerahkan uang Rp 70 juta agar bisa mendapat perlakuan istimewa selama di Lapas Sukamiskin.

"Saya tidak pernah memberikan uang secara langsung ke Pak Wahid Husen tapi saya pernah menyerahkan uang Rp 20 juta pada 2017 dan Rp 25 juta pada 2018 ke Hendry Saputra (ajudan Wahid Husen). Saat itu untuk umrah," ujar Fuad Amin saat bersaksi di persidangan kasus suap Lapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (6/2/2019).

Fuad Amin mengaku sungkan dengan Wahid Husen. Selain itu, Wahid Husen juga tidak pernah meminta uang terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin. Hanya memang, Hendry Saputra selalu meminta uang dengan dalih untuk Wahid Husen.

"Hendry kalau minta uang suka banyak alasannya. Salah satunya uang Rp 5 juta, katanya untuk operasional Pak Wahid menerima tamu," kata Fuad Amin.

Usai Keluyuran, Kendaraan Mewah Fuad Amin Langsung Masuk Lapas Sedangkan Fahmi Dijemput Ambulans

Harus Kenakan Borgol Saat Keluar Rutan, Wahid Husen: Saya Ikut Aturan Saja

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut. (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA))

Di persidangan, Fuad Amin juga mengakui sempat pergi ke sebuah rumah di Jalan Ir H Juanda. Ia berdalih saat itu hanya menjenguk keluarganya. ‎Kedatangannya ke rumah itu saat ia mendapat izin berobat.

"Iya datang ke sana, rumah kontrakan tapi tidak masuk. Saat itu menjenguk keluarga yang datang tetapi saya memang berobat karena saya sakit jantung hingga darah tinggi," kata Fuad Amin.

Sementara itu, Fuad Amin mengaku pernah mengurus keperluan Wahid Husen saat ia sedang di Surabaya.

"Iya pernah, memberi pinjaman mobil saat Pak Wahid di Surabaya. Itu keponakan saya yang mengurus, termasuk biaya kamar hotel," ujar Fuad Amin.

Ia berdalih semua pemberiannya ke Hendry Saputra, didasari karena kebaikan Hendry terhadapnya selama di penjara.

"Saya alasannya karena sebagai saudara, orang Madura itu kalau sudah baik sama orang, ya begitu," ujar Fuad Amin.


‎Di persidangan itu, Hendry Saputra membenarkan soal keterangan penyerahan uang seperti dikatakan Fuad. "Iya, tapi uang sudah dikembalikan ke KPK," kata Hendry.‎

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa penyerahan uang dilakukan dengan cara transfer ke keponakan Hendry Saputra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved