Usai Keluyuran, Kendaraan Mewah Fuad Amin Langsung Masuk Lapas Sedangkan Fahmi Dijemput Ambulans
Diketahui bahwa Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin menggunakan ambulans dengan tujuan rumah sakit.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Sopir ambulans Lapas Sukamiskin, Ficky F mengaku mengetahui penyalahgunaan izin keluar lapas dari sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.
Salah satunya adalah Fahmi Darmawansyah dan Fuad Amin.
Saat bersaksi di sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1/2018), Ficki mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.
Tujuh Bencana Alam Besar yang Menimpa Indonesia di 2018, Likuifaksi di Palu Jadi Sorotan >> https://t.co/bXDerVQc9whttps://t.co/nK27nAr4dN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 1, 2019
Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui bahwa Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin menggunakan ambulans dengan tujuan rumah sakit.
Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran namun ada juga yang diantar ke rumah sakit meski izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Pak Fuad Amin (eks Bupati Bangkalan, terpidana korupsu) sempat diantar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke dalam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturanya begitu," ujar Ficki.
Pernah juga ia lakukan hal serupa untuk napi Fahmi Darmawansyah. Ia sempat mengantarnya ke RS Hermina. Pulangnya dijemput.
"Tapi dijemputnya tidak ke RS Hermina. Saya ditelpon pengawalnya untuk standbye, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musola di samping lapas," katanya.
• Tahun 2019 Masih Menganggur? Jangan Khawatir, Ikuti 5 Tips Ini Agar Anda Mudah Cari Lowongan Kerja
Secara aturan, kata dia, setiap napi yang keluar lapas harus ditemani pengawal. Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu memang dikawal.
"Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin,"ujarnya. Namun faktanya, mereka tidak mengawal. Saat ditanya hakim dan jaksa, Ficki mengangguk.
Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit.
"Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja?" tanya Takdir.
Ficki mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki. "Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah,"ujarnya.
Pada sidang itu, setiap kali mengantar napi, ia diberi uang oleh Fahmi Rp 750 ribu untuk dua kali mengantar. Kemudian oleh Fuad Amin sebesar Rp 500 ribu.
Uang itu ia gunakan untuk operasional bensin ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak menganggarkan.
• Disindir Belum Beri Bantuan Dana, PKS: Partai Koalisi Sudah Berikan Bantuan yang Sangat Dahsyat