Terkait 42 GBDT yang Belum Digaji Selama Setahun, Ini Respon Pemkab Cirebon
Penjabat Bupati Cirebon, Dicky Saromi, mengaku sudah mengetahui terkait nasib para GBDT di daerahnya yang belum mendapatkan hak mereka selama
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon berjanji akan terus memperjuangkan nasib 42 Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, mereka belum digaji selama tahun 2018 oleh Pemprov Jabar. Seharusnya, mereka menerima Rp 2,2 juta per bulannya.
Penjabat Bupati Cirebon, Dicky Saromi, mengaku, dirinya sudah mengetahui informasi terkait nasib para GBDT di daerahnya yang belum mendapatkan hak mereka selama setahun.
• Ini Penyebab GBDT di Kabupaten Cirebon Belum Digaji Selama Tahun 2018
Bahkan, Pemkab Cirebon sudah berupaya agar Pemprov Jabar memenuhi apa yang sudah menjadi kewajibannya kepada guru tersebut.
"Meski ini adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi kita akan perjuangkan. Kita sudah melayangkan surat ke provinsi untuk bisa mengatasi itu, karena ada beberapa daerah termasuk Kabupaten Cirebon yang tidak teranggarkan honornya," kata Dicky saat ditemui di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Kamis (24/1/2019).
Hingga saat ini, Pemkab Cirebon masih mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurutnya, hak gaji itu seharusnya diterima oleh mereka karena sudah berjasa mendidik generasi bangsa di wilayah perbatasan Cirebon selama satu tahun.
Bahkan, rata-rata dari GBDT tersebut mendapatkan SK sejak tahun 2015.
"Saya sedang memperjuangkannya, mohon doanya saja ya, semoga ada titik terang. Saya terus memantau dengan provinsi dan bagaimana solusinya," katanya.
Tak hanya honor para GBDT di Kabupaten Cirebon yang belum dibayar Pemprov Jabar, tetapi para GBDT di dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Kuningan dan Sumedang juga mengalami hal sama.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa, berharap agar Pemkab setempat ikut membantu para GBDT tersebut.
"Kalau memang betul belum mendapatkan honor saya turut prihatin. Mestinya pemerintah daerah harus turut memperjuangkan nasib guru yang bertugas di daerah terpencil itu yang belum mendapatkan honor selama setahun," kata dia.
Menurutnya, Pemkab dapat berupaya mendorong Pemprov Jabar untuk segera memikirkan nasib GBDT yang harus memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
• Ceramah di Purwakarta, TGB Bicara Soal Ber-Islam di Indonesia
• Vokalis Band Asal Bandung Nekat Lakukan Penipuan Transaksi SMS Banking, Ia Ditangkap Polisi Laweyan
Dua Pengidap Gangguan Jiwa di Cirebon Ini Dibuatkan Rekening Bank Untuk Tampung Uang Suap https://t.co/wM2cUjSlfF via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 24, 2019