Vokalis Band Asal Bandung Nekat Lakukan Penipuan Transaksi SMS Banking, Ia Ditangkap Polisi Laweyan

Donny Harriawan AA (38) yang diketahui sebagai vokalis band lokal mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan transaksi melalui jaringan online

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Tersangka penipuan transaksi online yang diketahui sebagai vokalis band lokal dihadirkan saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (24/1/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Donny Harriawan AA (38) yang diketahui sebagai vokalis band lokal mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan transaksi melalui jaringan daring atau online.

Warga Kabupaten Bandung itu membeberkan modus penipuannya dengan melakukan rekayasa transaksi melalui SMS Banking.

"Saya biasa jual beli online. Pembayarannya secara transfer, pakai SMS Banking. Itu yang paling mudah," katanya sembari menundukkan kepala, saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (24/1/2019).

Kali pertama beraksi, Donny menjelaskan sudah mempersiapkan format pesan SMS Banking.

Dia mengaku menggunakan dua ponsel untuk melancarkan aksi penipuan.

Ponsel pertama digunakan untuk mengirim rekayasa SMS Banking.

Ponsel kedua untuk menerima sekaligus menjadi bukti transfer rekayasa.

Hal tersebut bertujuan meyakinkan calon korban.

"Saya menggunakan ponsel monokrom untuk menunjukkan bukti transfer. Karena ponsel itu layarnya kecil, sehingga bisa mengaburkan detil-detil transfer. Biasanya, orang lihat bukti SMS Banking itu langsung percaya kalau saya sudah transfer," paparnya.

Untuk memuluskan aksinya, Donny mengungkap modus itu harus dilakukan secara tatap muka, atau bahasa gaulnya pembayaran cash on delivery (COD).

Agar lebih meyakinkan, dia memilih lokasi COD di rumah korban.

Hal tersebut, tambahnya, dapat mengurangi kecurigaan korban.

"Karena kalau di rumah kan dia yang terkesan berkuasa. Resiko hanya kalau terbongkar, saya tidak tahu jadi apa," beber vokalis band lokal itu.

Dua korban pun diperdaya Donny secara mudah. Para korban berasal dari Kota Semarang, Solo, dan satu calon korban Kabupaten Jepara.

"Saya menyesal. Anak dan istri jadi malu dengan perbuatan saya ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved