Abu Bakar Baasyir Bebas

Sebelum Dibebaskan Tanpa Syarat, Abu Bakar Baasyir Pernah Tolak Ajukan Grasi ke Presiden

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, dinyatakan bebas tanpa syarat. Tahun lalu, ia menolak grasi karena akan dianggap mengakui kesalahan

Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNJABAR.ID - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menghirup udara bebas mulai pekan depan.

Setelah dinyatakan bebas tanpa syarat, Abu Bakar Baasyir, meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada awal minggu depan.

Selama beberapa hari ke depan, syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Wacana pembebasan Abu Bakar Baasyir, sudah berhembus sejak awal Maret 2018.

Kala itu, berhembus kabar mengenai grasi dari Presiden Joko Widodo untuk Abu Bakar Baasyir.

Hanya, saat itu, kubu Abu Bakar Baasyir menolak wacara grasi dari Presiden Jokowi.

Abu Bakar Baasyir, Terpidana Terorisme Disetujui Jokowi Bebas, Sempat Diburu pada Masa Soeharto

Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat, Pekan Depan Tinggalkan LP Gunung Sindur Bogor

"Ustaz tak mau (pemberian grasi). Makanya kami juga bingung yang mewacanakan siapa, Ustaz sendiri tidak mau," kata pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Romli Fattahillah, Kamis (1/3/2018), seperti dikutip dari Tribunnews.

Guntur Romli mengatakan Abu Bakar Baasyir enggan menerima grasi karena harus mengakui kesalahan yang tak ia lakukan.

Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur
Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur (Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com)

"Saya hanya menjalankan keyakinan saya, agama saya, dan menerangkan tentang agama Islam," kata Guntur menirukan ucapan Baasyir.

Meski menolak grasi, katanya, ada pertimbangan dari World Health Organization (WHO) bila orang yang sudah berusia 80 seharusnya dirawat oleh anggota keluarga.

Guntur Romli Fattahillah pun berharap pemerintah menjadikan Abu Bakar Baasyir sebagai tahanan rumah.

Seiring penolakan Abu Bakar Baasyir untuk mengajukan grasi, dilansir Tribunnews, pada 2 Maret, Jokowi mempertimbangkan opsi tahanan rumah untuk Abu Bakar Baasyir.

Pertimbangan itu seiring kondisi kesehatannya yang melemah.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ‎mengatakan, kala itu, Presiden Jokowi sangat prihatin soal kondisi Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan.

Karena alasan rasa kemanusiaan itu, sempat ada rencana Abu Bakar Baasyir dipindahkan yang dekat Solo, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved