Gadis 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Pacar dan Teman Pacarnya, Sebelumnya Dicekoki Miras Dulu
Dua orang pelaku pemerkosaan tersebut telah diringkus Unit PPA Polrestabes Surabaya, salah satunya merupakan kekasih korban.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan di sebuah hotel kawasan Rungkut Madya, Surabaya.
Dua orang pelaku pemerkosaan tersebut telah diringkus Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Dilansir dari Surya.com, pelaku terdiri dari Tommy Estrada (35) warga Pacar Keling dan Rizal Alifian (22) warga Rungkut yang merupakan pacar korban.
Kilas Balik Kasus Habib Bahar bin Smith, 2 Hari Setelah Ditahan Sempat Alami Maag Akut https://t.co/hnBEw2YNWC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2019
Kanit PPA Polrestabes Surababaya AKP Ruth Yeni membeberkan kronologi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Disebutkan bahwa korban awalnya diajak sang kekasih nongkrong di sebuah bengkel.
Di bengkel, korban dan pelaku Rizal bertemu dengan Tommy.
Mereka kemudian menggelar pesta miras di bengkel tersebut.
Korban dibujuk ikut minum miras hingga akhirnya nyaris tak sadarkan diri.
• Kebutuhan Uang di Wilayah III Cirebon pada 2019 Diprediksi Mencapai Rp 16,3 Triliun
"Korban dan kedua pelaku sempat pesta minuman keras," kata AKP Ruth Yeni, Kamis (10/1/2019).
Kasus pemerkosaan terjadi ketika Rizal meminta tolong Tommy mengantarkan ia dan sang kekasih pulang.
Namun kedua pelaku malah membawa korban ke sebuah penginapan di kawasan Rungkut Madya.
Rupanya kedua tersangka sudah berniat memperkosa korban.
• Selain Dosa Besar di Akhirat, Perbuatan Zina Dampaknya juga akan Ditanggung dalam Kehidupan Dunia
Di hotel tersebut, kata Ruth Yeni, persetubuhan itu dilakukan Tomy dan Rizal.
"Korban disetubuhi pacarnya, kemudian dilakukan juga oleh temannya," kata AKP Ruth Yeni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20170704_094531.jpg)