Dukung Perbup Tentang KTR, DPK2KBP3A Ingin Pelajar Rutin Gelar Garokper
Pasalnya, gerakan itu untuk mendukung Perbup Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Gerakan ganti rokok dengan permen (Garokper) yang dilaksanakan oleh puluhan pelajar SMA di Kabupeten Cirebon mendapat dukungan penuh dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, gerakan itu untuk mendukung Perbup Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Cirebon.
"Kami memang mewadahi Forum Anak Kabupaten Cirebon untuk menyuarakan hal tersebut," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Cirebon, Wiwin Winarni, saat ditemui di Sumber, Cirebon, Rabu (26/12/2018).
Pemain-pemain yang Digosipkan Bakal Gabung Persib Bandung, Ada Pemain Asli Bandung https://t.co/l5WkVLyesl
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 24, 2018
Ia menambahkan, gerakan tersebut untuk mengedukasi kepada masyarakat terutama ASN yang merokok agar bisa berhenti merokok dengan mengkonsumsi permen mint.
Dari gerakan tersebut, ada masyarakat yang menerima dan ada masyarakat yang menolak. Yang menerima, mereka langsung mematikan rokoknya saat para pelajar menghampiri.
"Asap rokok memang tidak bisa dihindari. Besar kerugiannya bagi masyarakat terutama anak," kata Wiwin.
Ke depan, pihaknya akan berdiksusi dengan pelajar tersebut untuk rutin melakukan gerakan tersebut.
• SAR Bandung Siagakan Personel di Wilayah Pantai di Jabar Pasca-Tsunami di Selat Sunda
• Wali Kota Bandung Ajak Warga Bermuhasabah di Malam Pergantian Tahun, Jangan Berbuat Onar