Terpopuler

Tanggapan Mahfud MD Ketika Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar bin Smith Sebagai Kriminalisasi Ulama

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait komentar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar bin Smith.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar
Mahfud MD, Habib Bahar bin Smith, dan Fadli Zon 

TRIBUNJABAR.ID- Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait komentar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar bin Smith.

Sebelumnya Wakil DPR RI Fadli Zon mengatakan penahanan Habib Bahar bin Smith itu sebagai bukti kriminalisasi ulama.

Bahkan, kata Fadli Zon, penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith itu adalah bentuk dari diskriminasi hukum di Indonesia.

Pada cuitannya, Fadli Zon bahkan menulis tindakan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith adalah ancaman terhadap demokrasi.

"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.

Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," tulis Fadli Zon di akun twitter miliknya, @fadlizon.

Cuitan Fadli Zon itu mendapat banyak respons dari warganet serta banyak tokoh yang menyentil politisi Gerindra tersebut.

Satu di antaranya pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD.

Dalam cuitannya, Mahfud MD hanya menuliskan emoticon saat ada netter yang meminta tanggapannya terkait komentar Fadli Zon tersebut.

Respons Mahfud MD pun mendapat banyak tanggapan dari netter yang menanyakan apa maksud dari cuitannya itu.

Termasuk ada warganet yang menafsirkan respons Mahfud MD tersebut.

Bahkan Mahfud MD tersebut juga membandingkan dengan film yang dibintangi oleh Jackie Chan, yakni Drunken Master.

"Videonya, Bakar bin Smiss menghajar orang, ya.? Kalau diasosiakan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat," tulis @mohmahfudmd.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved