Komentar Jokowi soal Kasus Habib Bahar bin Smith: Pukul Orang Urusannya Bukan dengan Saya

Pernyataan Jokowi itu selang sehari setalah Habib Bahar Bin Smith ditahan di Polda Jabar, Selasa (18/12/2019)

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden Jokowi yang bakal kembali menjadi kontestan Pilpres 2019 turut merespons kasus oknum ulama yang berkasus hukum. Pernyataan Jokowi itu selang sehari setelah Habib Bahar Bin Smith ditahan di Polda Jabar, Selasa (18/12/2019)

Jokowi yang bakal ditemani KH Maruf Amin di Pilpres 2019, mengatakan, soal penahananan oknum ulama seperti kasus yang terjadi pada Habib Bahar bin Smith, jangan diartikan sebagai langkah kriminalisasi ulama oleh pemerintah.

"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Jokowi saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Pilpres 2019, Rabu (19/12/2018), di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Bangkalan, Jatim, seperti dikutip dari Antara.

Jokowi menyontohkan, ketika ada kasus pemukulan, maka hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Jokowi menegaskan, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

 Pengguna Internet Penasaran dengan Habib Bahar bin Smith, Namanya Paling Banyak Dicari di Google

"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," kata Jokowi.

Rezim Tangan Besi

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjadi narasumber pada diskusi polemik bertemakan Freeport Bikin Repot di Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015). Diskusi mingguan ini membahas polemik dugaan Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama presiden dan wapres untuk meminta saham Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjadi narasumber pada diskusi polemik bertemakan Freeport Bikin Repot di Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015). Diskusi mingguan ini membahas polemik dugaan Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama presiden dan wapres untuk meminta saham Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pernyataan Jokowi soal tidak adanya kriminalisasi ulama yang terjaid di Indoensia, sekaligus membantah pernyataan dari Fadli Zon sebelumnya yang mengatakan, kasus penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith adalah kriminalisasi terhadap ulama.

Sebelumnya, buntut kasus penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar, wakil Ketua DPR RI yang juga adalah wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon sebut kasus tersebut adalah salah satu bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama.

Hal tersebut, Fadli Zon lontarkan di akun Twitter miliknya, @fadlizon pada Rabu (19/12/2018), pasca heboh berita penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar.

Cuitan Fadli Zon tersebut berkaitan dengan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan atas kasus dugaan pengaiayana terhadap dua anak.

Fadli Zon mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis.

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," tulis Fadli Zon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved