Permukiman di Pinggiran Sungai Ciloseh Tasikmalaya akan Ditata, Ini Konsep yang Ditawarkan
Pihaknya menawarkan tiga konsep dalam penataan kawasan penataan daerah kumuh di bantaran Sungai Ciloseh.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kabid Permukiman Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya, Sofyan Zaenal M mengatakan, pihaknya menawarkan tiga konsep dalam penataan kawasan daerah kumuh di bantaran Sungai Ciloseh.
Konsep-konsep yang ditawarkan di antaranya konsep penataan ruang terbuka publik di bantaran sungai, penataan akses industri kreatif, dan juga konsep ecogreen.
"Kebetulan di RW 08 di Panyingkiran itu tempat pembuatan payung geulis. Untuk penataan membuat ruang terbuka publik di pinggir Sungai Ciloseh yang akan menjadi tempat berkumpulnya orang-orang, nanti bisa kami bangunkan resto-resto atau kafe yang kedepannya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar. Kedua, penataan payung geulis yang selama ini tidak terakses. Maka kami sambungkan dengan kegiatan penataan Ciloseh ini. Lalu konsep ecogreen, untuk kelurahan Cipedes," ujar Sofyan saat ditemui seusai rapat pembahasan studi tematik Sungai Ciloseh di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Rabu (19/12/2018) siang.
Melalui konsep yang ditawarkan tersebut, Sofyan berharap pemerintah pusat bisa menerima dan mengucurkan anggaran yang diajukan pihaknya.
"Awalnya besarannya sebanyak Rp 12 miliar, terakhir sampai 40 M katanya bisa disediakan pemerintah pusat untuk penataan kawasan, mudah-mudahan pemerintah pusat mengacc," harapnya.
Mengingat pematangan DED hampir rampung, kemungkinan realisasi program tersebut di tahun 2019.
Namun hal itu bisa teralisasi jika ada kesepakatan warga yang berada di lokasi yang telah ditentukan.
"Jika sudah ada DED dan kesepakatan masyarakat maka langsung dijalankan, yang sudah berjalan itu Cirebon. Kemudian perlu ada dukungan dan dorongan dari SDM yang ada di Kota Tasikmalaya dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan," katanya.
Sofyan menyebut taksiran kawasan nantinya seluas 20 hektare, dan bantaran sungai Ciloseh yang di tata sepanjang 1 kilometer jauhnya.
• Pemkot Tasikmalaya Matangkan DED Penataan Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Ciloseh
Diakui Sofyan, saat pelaksanaanya nanti kemungkinan hambatan demi hambatan pasti saja ditemui.
Mulai dari regulasi pembangunan di bantaran sungai yang dalam hal ini bersinggungan dengan BBWS, maupun dengan pembebasan lahan warga sekitar lokasi.
"Untuk pembangunan ke depan kami sudah berkoordinasi dengan BBWS, mereka menyambut baik asal tidak ada pembangunan gedung permanen di sepadan sungai. Lalu untuk sejumlah titik misalnya milik warga akan kami lakukan pendekatan mudah-mudahan bisa berpartisifasi dan mehibahkan. Jika pun tidak maka kemungkinan pembebasan lahan yang pasti memakan waktu yang cukup panjang," tutur Sofyan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempersiapkan detail enginering design (DED) atau konsep penataan daerah kumuh di bantaran Sungai Ciloseh.
Sebagai informasi, Kota Tasikmalaya merupakan satu dari lima kota/kabupaten di Jawa Barat yang terpilih mendapat anggaran penataan penataan kumuh skala kawasan dari pemerintah pusat.
Selain Kota Tasikmalaya, empat kota/kabupaten yang terpilih tersebut adalah Kota Bandung, Ciamis, Kota Cirebon, dan Kota Bogor.
Beberapa persyaratan yang harus ditempuh supaya anggaran bisa turun di antaranya adalah pembuatan DED kawasan kumuh.