Lapas Sukamiskin Berbenah, Tak Ada Lagi Kamar Khusus Suami Istri, Wajib Share Loc Saat Kawal Napi
Lapas Sukamiskin berbenah setelah kalapas sebelumnya terkana OTT KPK. Tak ada lagi kamar khusus berhubungan badan suami istri yang disewakan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengungkapan kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun ini, jadi hal yang fenomenal.
Wahid Husen sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (5/12/2018). Fakta-fakta mengejutkan terkuak.
Faktar tersebut mulai dari penyalahgunaan pemberian izin keluar bagi terpidana Fahmi Darmawansyah, TB Chaeri Wardana dan Fuad Amin.
Lalu penerimaan uang dan barang suap dari ketiga terpidana pada Wahid Husen.
Ada juga kamar khusus berukuran 2x3 meter yang dibuat Fahmi Darmawansyah untuk hubungan suami istri. Tempat itu juga disewakan Rp 650 ribu.
Kini, Lapas Sukamiskin dijabat Tejo Herwanto. Mantan Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan ini menggantikan Wahid Husen. Saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jumat (7/12/2018), ia blak-blakan soal kondisi Lapas Sukamiskin saat ini, termasuk membantah adanya kamar untuk hubungan suami istri tersebut.

Tribun Jabar (TJ): Dakwaan JPU kemarin menyebut soal kamar berukuran 2x3 meter digunakan untuk hubungan suami istri, bahkan disewakan?
Tejo Herwanto (TH): Jadi sejak saya datang, yang dimaksud ruangan itu di mana saya tidak tahu. Jadi yang dianggap dulu saung itu, sudah dibongkar. Saung yang di belakang juga sudah dibongkar, akses tempat mereka masuk atau saung sudah digunakan ruang kunjungan. Jadi apa yang disampaikan jaksa, sekarang sudah tidak ada lagi.
TJ: Berarti dulu sempat ada?
TH: Enggak tahu, saya masuk sudah enggak ada, karena ada tim sebelum saya sudah bersihkan.
TJ: Jadi ruangan khusus untuk hubungan badan suami istri itu sekarang dipastikan tidak ada?
TH: Tidak ada, kamar dimaksud tidak ada. Sekarang semua fasilitas peruntukan untuk yang seharusnya. Saya kontrol terus.
TJ: Dalam dakwaan jaksa tiga terpidana Fahmi Darmawansyah, TB Chaerudin, dan Fuad Amin, sering keluyuran termasuk fasilitas istimewa. Apakah bapak sudah mengecek kamar mereka?
TH: Sudah, ruangannya biasa saja, tidak mewah dan sebagainya. Mereka di dalam koperatif, setiap ada program pembinaan mereka jalani, tidak ada konflik dengan petugas.
TJ: Ketiganya dulu sering menyalahgunaan izin, diketahui kalapas?
TH: Memang, itu bisa disalahgunakan oleh oknum bisa seperti yang disampaikan JPU. Tapi sekarang kami punya sistem yang dijalankan agar semua petugas jalankan sistem itu. Memang tidak boleh juga orang sakit mau berobat dilarang-larang. Tapi harus sesuai prosedur, diawasi terus jam sekian di mana dan seterusnya.
