Kapolda Jabar Minta Personel Polairud Bijak dalam Penindakan Hukum terhadap Nelayan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mendorong jajaran Ditpolairud Polda Jabar bijak saat melakukan penegakan hukum terhadap nelayan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mendorong jajaran Direktorat Polairud Polda Jabar bijak saat melakukan penegakan hukum terhadap nelayan.
Menurut Agung, petugas harus bisa membedakan nelayan yang mencari makan dan nelayan yang mencari untung.
"Tugas pokok kita memang penegakan hukum, tapi harus dilaksanakan secara bijak," kata Agung Budi Maryoto di hadapan petugas Polairud Polda Jabar dalam syukuran HUT ke-68 Polairud di Mako Dirpolairud Polda Jabar, Jl P Diponegoro, Kota Cirebon, Selasa (4/12/2018).
Ia mengatakan, petugas harus bijak saat menindak nelayan yang mencari makan.
Namun, Agung menekankan agar diikuti dengan pembinaan terhadap nelayan tersebut.
Bahkan, menurut dia, setelah dibina nelayan itupun harus dijadikan mitra Polairud.
"Nanti para nelayan itu memberikan infomasi kamtibmas kepada kami, itu yang disebut pembinaan," ujar Agung Budi Maryoto.
• Hadiri Syukuran HUT Polairud, Kapolda Jabar Resmikan Taman Baca Pesisir Kota Cirebon
• Selama 2018, Polda Jabar Berikan Asuransi Gratis kepada 22 Ribu Nelayan
Ia mengakui tugas Polairud sangat berat karena panjang garis pantai Jawa Barat mencapai 750 kilometer.
Namun, Ditpolair Polda Jabar hanya memiliki 21 kapal patroli untuk mengkaver keamanan di sepanjang garis pantai tersebut.
"Makanya nelayan ini yang membantu sebagai informan Polairud, karena wilayahnya sangat luas," kata Agung Budi Maryoto.
Agung juga mengaku telah meminta Kabarhakam Mabes Polri agar Ditpolair Polda Jabar mendapat bantuan kapal pemburu untuk penegakan hukum ataupun keperluan kemanusiaan di Jawa Barat.
5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ubah Syahadat, Sholat Menghadap Timur dan Belum Dieksekusi https://t.co/QV1N8seVM5 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 4, 2018