Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Masih Berhubungan Saudara dengan Korban

"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang," jelas Argo.

Editor: Ravianto
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HS, pria yang diduga menjadi aktor pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Istri korban, Maya Boru Ambarita yang turut meninggal dunia.

"HS ini masih ada sehubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Argo mengungkapkan bahwa HS masih berumur di bahwa 30 tahun.

Dirinya saat ini masih menganggur selama 3 bulan.

"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang," jelas Argo.

HS kerap menginap di rumah korban yang berada di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dirinya kerap tidur di kos-kosan yang dijaga oleh korban.

"Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," ungkap Argo.

Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi.

Mereka diduga korban pembunuhan.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved