Polisi Dalami Mengapa U Bawa Bendera yang Akhirnya Dibakar
Polisi masih mendalami apa motif U (20) membawa bendera ke acara Hari Santri Nasional. Ini termasuk mengapa U ada di Garut saat kejadian.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar mengamankan pria berinisial U (20), pembawa bendera yang kemudian dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018).
Dia ditangkap di Jalan Laswi, Kota Bandung. Saat kejadian dia berada di Alun-alun Limbangan.
"Yang bersangkutan asli Kabupaten Garut tapi domisili (sehari-hari) berada di Kota Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (25/10/2018).
• BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut
Polisi masih mendalami mengapa U yang sehari-hari berdomisili di Kota Bandung, tapi saat kejadian ada di Garut.
"Masih didalami. Soal statusnya apa, pasal apa yang akan dikenakan, apakah dia anggota HTI, semuanya masih sedang didalami oleh penyelidik kami secara intens. Selanjutnya akan segera kami kabari," kata dia.
• BREAKING NEWS, Pembawa Bendera yang Dibakar Ditangkap di Jalan Laswi, Kota Bandung
Saat ini, U sudah berada di Mapolda Jabar setelah ditangkap di Jalan Laswi Kota Bandung hari ini.
"Yang pasti, dengan back up pembuktian secara ilmiah dan didukung peralatan modern dari Inafis Mabes Polri, Polda Jabar mengamankan U di Jalan Laswi, Kota Bandung," ujarnya.