Breaking News

Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 Corrupt? Berikut Langkah yang Harus Dilakukan, Jangan Panik!

Sebab, Badan Kepagawaian Negara (BKN) menemukan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sscn.bkn.go.id terindikasi corrupt.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
Twitter/@BKNgoid
imbauan file corrupt dari BKN 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup dua hari lagi, tepatnya pada 15 Oktober 2018.

Sebelum, pendaftaran CPNS 2018 resmi ditutup, sebaiknya pelamar memeriksa kembali akun SSCN.

Sebab, Badan Kepagawaian Negara (BKN) menemukan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sscn.bkn.go.id terindikasi corrupt.

Dokumen yang corrupt tentunya akan mempengaruhi kelulusan seleksi administrasi pelamar CPNS 2018.

Namun, pelamar tidak perlu panik.

Melansir dari Twitter BKN @BKNgoid pelamar hanya perlu mengikuti langkah berikut ini.

imbauan file corrupt dari BKN
imbauan file corrupt dari BKN (Twitter/@BKNgoid)

1. Log in ke situs sscn.bkn.id

2. Setelah log in perhatikan halaman muka akun Anda

3. Bila muncul resume pendaftaran Anda maka dokumen Anda aman.

4. Bila muncul halaman unggah dokumen maka dokumen Anda termasuk corrupt. Anda diharuskan mengunggah ulang.

Perlu dipahami bahwa proses mengunggah kembali dokumen tersebut secara gratis.

Tak sedikit pihak tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan.

Mau Daftar CPNS 2018, tapi Data KTP Tak Sesuai dengan Ijazah? Ini Langkah yang Harus Anda Lakukan

Daftar CPNS 2018? 6 Kementerian Ini Wajibkan Kirim Berkas Via Pos, Cek Batas Waktunya

Ustaz Abdul Somad Sentil Soal Suap Seleksi CPNS Saat Isi Tabligh Akbar di Tasikmalaya

Melansir dari Kompas.com, BKN menerima laporan mengenai adanya pihak tertentu yang diduga berupaya melakukan penipuan dengan modus memperbaiki dokumen corrupt.

"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).

Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.

BKN pun mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018. 
"Twit ini kami buat agar sebagai proactive countermeasures (penanggulangan proaktif) agar tidak ada pelamar yang tertipu," ujar Ridwan.

Bagi pelamar yang dokumennya corrupt, akan dihubungi BKN melalui email dengan domain bkn.go.id atau sms resmi BKN-RI.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved