Ada Razia Kendaraan di Cimahi, Ini Incarannya
"Pemeriksaannya mulai dari kelengkapan kendaraan, batas uji emisi, hingga angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya saat ditemui di sela opera
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satu per satu pengendara kendaraan bermotor dihentikan anggota gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Anggota Polres Cimahi, dan anggota TNI, dalam operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Kamis (11/10/2018).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, tim gabungan memberhentikan angkutan umum, angkutan barang, dan pengendara sepeda motor yang diduga melanggar aturan.
Setelah menghentikan pengendara, petugas Dishub Kota Cimahi dan anggota Satuan Lalulintas Polres Cimahi memeriksa kelengkapan surat-surat pada kendaraan.
Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah angkutan umum ataupun angkutan barang.
"Pemeriksaannya mulai dari kelengkapan kendaraan, batas uji emisi, hingga angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya saat ditemui di sela operasi.
• Lalu Lintas di 5 Ruas Jalan di Bandung akan Direkayasa Pekan Depan, Berikut Panduannya
• Berkas Dua Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Operasi penegakan hukum ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalulintas bagi pengguna jalan.
Ia mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar dan surat-suratnya tidak lengkap akan langsung diberi sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Pelanggarannya beragam, semisal dokumen perjalanan habis, overload, hingga uji emisinya melebihi batas," katanya.
• PKL Cipanas Berhadapan dengan Petugas Gabungan, Situasi Kondusif, Masih Dilakukan Upaya Persuasif
• Roberto Mancini Muak Italia Gagal Menang dalam Lima Pertandingan Beruntun
• Mario Gomez Klaim Pemain Persib Bandung Sudah Siap Hadapi Persipura Jayapura