Disdik Kabupaten Bandung Imbau Guru Honorer Tidak Ikut Mogok 'Ngajar' Massal
Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali terkait status para guru honorer K2 ini
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengimbau para guru honorer K2 untuk tidak ikut aksi mogok mengajar secara massal pada 15-31 Oktober.
Jika para guru honorer K2 ini ikut aksi mogok massal, ucapnya, proses belajar-mengajar di kelas akan terhenti.
Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali terkait status para guru honorer K2 ini, agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Di Hari Guru Sedunia ini, saya berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali guru honorer menjadi PNS. Mereka sudah banyak yang lama mengabdi di sekolah," ujarnya di Soreang, Jumat (5/10/2018).
• Jorge Lorenzo Kecelakaan saat FP2 MotoGP Thailand, Sepeda Motornya Terbelah jadi Dua
• Seorang Warga di Cimahi Tewas Tersambar Kereta Api Argo Parahyangan
Juhana menuturkan, apabila tidak ada peluang guru honorer bisa menjadi PNS, pemerintah diharapkan bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.
Sebelumnya telah beredar surat Front Pembela Honorer Indonesia yang memberitahukan kepada seluruh guru honorer agar mengikuti mogok mengajar secara massal.
Mogok secara nasional itu rencananya digelar selama 15-31 Oktober mendatang atau kurang lebih selama 14 hari kerja.
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat mengungkapkan pihaknya mendengar seruan mogok massal mengajar tersebut.
Pihaknya mengaku mungkin belum akan mengikuti seruan tersebut sebab di forum tersebut terdapat banyak afiliasi.
"Iya benar, ada seruan mogok massal. Kita mungkin belum mengikuti mogok akan lebih ke pendekatan dialog karena ada berbagai afiliasi," katanya kepada wartawan melalui telepon seluler. (*)