Tingginya Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kota Udang, Puluhan Orang Lakukan Ini

Perlu adanya upaya-upaya untuk mendesak pemerintah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Puluhan orang saat menghadiri deklarasi Aliansi Masyarakat Antikekerasan Kota Cirebon di depan Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (3/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Puluhan orang tampak mengikuti deklarasi Aliansi Masyarakat Antikekerasan Kota Cirebon di depan Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (3/10/2018).

Orang-orang yang hadir didominasi kaum perempuan itu berasal dari sejumlah ormas, OKP, unsur pemerintah, dan lainnya.

Selain itu, mereka juga terlihat membawa spanduk kecil dan besar yang bertuliskan tentang penolakan terhadap aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Acara dimulai dengan orasi dari beberapa perwakilan unsur-unsur yang terlibat dalam deklarasi itu secara bergiliran.

Dalam sambutannya, Koordinator Aliansi Masyarakat Antikekerasan Kota Cirebon, Sri Maryati, mengatakan deklarasi itu dilatarbelakangi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Udang.

Menurut dia, perlu adanya upaya-upaya untuk mendesak pemerintah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan.

"Kalau tidak segera dilakukan upaya pencegahan, korbannya bisa terus bertambah. Itu jangan sampai terjadi," ujar Sri Maryati.

Sempat Sebarkan Ratna Sarumpaet Dianiaya, Rachel Maryam Minta Maaf, Akui Terlalu Reaktif dan Emosial

Selanjutnya Sri Maryati yang mengenakan kerudung merah muda itu membacakan naskah deklarasi di hadapan puluhan orang yang hadir.

Perwakilan sejumlah pihak yang hadir juga menandatangani naskah deklarasi Aliansi Masyarakat Antikekerasan Kota Cirebon.

Nantinya, kata Sri, naskah tersebut akan diperbanyak dan diserahkan ke Wali Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon untuk ditindaklanjuti.

Deklarasi itu diakhiri penandatanganan seluruh peserta pada sebuah spanduk besar sebagai simbol penolakan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon.

Sejumlah Jabatan di Dinas Kosong, Pemkot Tasikmalaya Akan Gelar Lelang Jabatan

20 Kios di Pasar Sayati Kabupaten Bandung Tak Bisa Dipakai Jualan, Terhalang Tumpukan Sampah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved