Koperasi
Beromzet Miliaran Rupiah, Kiprah Koperasi Mahasiswa Tak Bisa Dianggap Remeh
Banyak kopma yang notabene pengurusnya murni mahasiswa justru dapat dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. Kopma mampu melaksanakan kewajiban rapa
Penulis: Darajat Arianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Darajat Arianto
KIPRAH koperasi mahasiswa (kopma) di kampus‑kampus umumnya jarang diketahui umum. Hal ini karena dikelola oleh mahasiswa sebagai bagian dari unit kegiatan mahasiswa (UKM) sehingga sering muncul anggapan kopma tidak dikelola secara profesional atau asal‑asalan.
Pandangan itu ternyata tidak sepenuhnya benar. Banyak kopma yang notabene pengurusnya murni mahasiswa justru dapat dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. Kopma mampu melaksanakan kewajiban rapat anggota tahunan (RAT) sebagaimana amanat UU No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi maupun Peraturan Menteri KUKM No 19/PER/M.KUKM/IX/2015. Kopma pun banyak yang mampu membagikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya.
Kopma Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia (BS‑UPI) Bandung, misalnya. "RAT kami selenggarakan Februari. Dan SHU yang dibagikan senilai Rp 182 juta untuk seluruh anggota, termasuk anggota yang pasif," kata Ketua Kopma BS UPI Bandung, Irfan Alfaridzi di Sekretariat Kopmas BS UPI, Selasa (2/10).
Irfan yang didampingi Ketua Bidang Humas, Agus Elga, dan pengurus lainnya, mengungkapkan, omzet tahun 2017 mencapai Rp 3,2 miliar. Meski tidak mampu mencapai target Rp 3,6 miliar, raihan omzet tersebut tetap saja terhitung besar untuk sekelas kopma di kampus.
Kopma BS UPI bisa disebut sebagai salah satu kopma tertua yang telah berbadan hukum. Badan hukum tersebut diperoleh di tahun 1974 ketika UPI masih bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung.
Dikelola sepenuhnya oleh mahasiswa UPI Bandung, Kopma BS UPI terus tumbuh. Saat ini tercatat memiliki aset Rp 1,1 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito dan giro. Unit usahanya pun terus berkembang di mana kini memiliki 15 unit, di antaranya unit usaha kantin, jasa pengiriman logistik, buku dan alat tulis, dan jasa rent & production.
"Unit usaha kantin dan rent & production yang kontribusinya terbesar terhadap omzet kami," ujar Irfan.

Semua unit usaha yang dikelola tersebut mempekerjakan 21 karyawan.
Sebagai koperasi yang lokasinya di dalam kampus, pangsa pasarnya memang tidak seluas koperasi di luar kampus. Pangsa pasar yang dijangkau unit usaha Kopma BS UPI, memang terbatas sehingga omzet yang diperoleh cenderung stagnan.
Sedangkan untuk mengembangkan usaha di dalam kampus bukan hal mudah. Karena menggunakan aset lahan dan bangunan milik UPI sehingga tetap dibutuhkan izin dari pihak rektorat.
Tahun lalu, kata mahasiswa Fakultas Pendidikan Ekonomi Bisnis UPI ini, mencoba mengembangkan sayap usaha di luar kampus, yakni dengan membuka tempat makan di kawasan Jalan Geger Kalong, Kota Bandung. Namun, usaha baru itu ternyata hanya mampu bertahan sekitar 7 bulan. "Usaha kami kalah bersaing," ujar Irfan.
Kegagalan itu nyatanya tak membuat jera. Irfan mengungkapkan rencana membuka unit bisnis baru berupa laundry dan bimbingan belajar (bimbel) privat.
Selama memberikan manfaat bagi sekitar 3.100 anggotanya, membuka dan mengelola unit usaha baru memang tetap terbuka lebar, termasuk kemungkinan unit usaha baru di luar kampus.

Kopma berkategori sehat lainnya di lingkungan kampus adalah Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa (Kokesma) ITB. Memang, dari segi aset, omzet, serta jumlah anggota Kokesma ITB masih kalah dibandingkan Kopma BS‑UPI.