Gempa Donggala
Kata Luhut Soal Alasan Gempa dan Tsunami Sulteng Tak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tak ada rencana menetapkan musibah gempa Palu dan tsunami Donggala sebagai bencana nasional.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tak ada rencana menetapkan musibah gempa Palu dan tsunami Donggala, Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.
"Ya enggak perlu lah, karena penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," ujar Luhut di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Luhut, saat ini pemberian bantuan di Palu dan sekitarnya masih terus berjalan.
Kondisi listrik dan saluran telepon pun diklaimnya mulai berangsur membaik.
• Ini 15 Fakta Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, Dari Peringatan Tsunami Hingga Kunjungan Jokowi
"Yang saya tahu tadi dari Basarnas, Pangdam, dan Satgas BNPB di sana, alat berat sudah mulai terus masuk, kemudian listrik sudah mulai hidup, telepon juga sudah bertahap hidup, makanan sudah mulai ada oleh TNI diangkut via udara dari Makassar pakai Hercules dan rrumah sakit angkatan laut di KRI Sudarsono juga sudah ke sana. Jadi saya pikir overall penanganan oleh pemerintah sudah sangat cepat," jelas Luhut.
Meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, Luhut menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menerima bantuan dari negara lain seperti yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu enggak apa-apa karena Presiden sudah mengatakan bahwa secara terpilih kami akan menerima bantuan internasional," imbuh dia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Eropa memutuskan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 1,5 juta euro atau sekitar Rp 26 miliar untuk Indonesia.
• Dampak Gempa Donggala, Pengusaha Ritel Rugi Sekira Rp 450 Miliar
Demikian pernyataan itu disampaikan lewat pernyataan resmi yang dikirim lewat surat elektronik yang diterima Kompas.com.
"Kami bertindak cepat untuk menyalurkan bantuan darurat untuk para korban bencana di Indonesia," kata Komisioner Bantuan Kemanusiaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa Christos Stylianides, Minggu (30/9/2018).
"Dana kami akan membantu mereka yang paling terdampak dan membantu memberikan pasokan makanan, tenda, air bersih dan sanitasi, serta obat-obatan," tambah Stylianides.
Dia melanjutkan, langkah yang diambil Uni Eropa ini merupakan bentuk nyata solidaritas terhadap warga Indonesia yang terkena bencana.
"Doa kami bersama semua korban dan petugas kami bekerja 24 jam untuk menyelamatkan nyawa," ujarnya.
(Kompas.com/Ridwan Aji Pitoko)
• Tsunami Palu Tidak Terdeteksi? Ini Masalahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Gempa dan Tsunami di Sulteng Tak Ditetapkan Bencana Nasional"
• Pascagempa Donggala dan Tsunami Palu, Warga Ramai-ramai Ambil BBM Langsung dari Tangki Milik SPBU