Bobol Apotek Incar Ribuan Pil Psikotropika, Dua Pria Diciduk Polisi
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1930 butir obat Zypras dan senjata tajam yang digunakan untuk membobol apotek.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Laporan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan sebuah apotek di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kedua pemobol apotek tersebut, CS alias Bimbim (27) dan SA alias Epul (18), membobol apotek dengan tujuan menggasak pil-pil psikotropika di apotek tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Selasa (25/9/2018).
"Kami amankan Senin (24/9). Yang dicuri itu Zypras, termasuk golonga psikotropika," ujae AKBP Hartoyo.
• Banyak yang Mengusulkan jadi Wagub DKI, Rahayu Saraswati Serahkan Keputusan ke Prabowo
Para pelaku, menurut Kapolres Sumedang tersebut, berniat menjual kembali obat-obatan psikotropika bernama Zypras tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1930 butir obat Zypras dan senjata tajam yang digunakan untuk membobol apotek.
Sementara itu, kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 20 juta.
"Tapi karena barang psikotropika, butuh resep dokter juga, masih bisa diamankan dalam kondisi utuh," ujar AKBP Hartoyo.