Dua Pekan Lagi Status Komedian Sule Diputuskan, Masih Suami atau Duda
Lina ngotot bercerai dengan Sule, mediasi di persidangan dan di luar buntu. Sidang kedelapan akan memutuskan status Sule dan Lina
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Sidang ketujuh gugatan cerai Lina terhadap komedian Sule, Kamis (6/9/2018) berlangsung singkat.
Meski singat, sidang tersebut merupakan sidang penting, karena setelahnya keputusan Sule dan Lina tetap bersatu atau bercerai akan ditentukan.
Sidang gugatan cerai Sule di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang Kabupaten Bandung, hari ini beragendakan penyerahan kesimpulan tertulis dari masing-masing tergugat dan penggugat.
Kurang dari lima menit sidang gugatan cerai Lina terhadap Sule selesai digelar.
Tergugat dan penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
• Oknum TNI Todongkan Senjata Api dan Hajar Kakak Beradik di Tempat Hiburan
"Kami telah menyampaikan simpulan dari proses mediasi hingga sidang kemarin pembuktian dan saksi-saksi. Isi simpulan salah satunya upaya mediasi yang telah dilakukan baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan menemui jalan buntu," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo SH, ditemui seusai sidang tadi siang.
Dalam kesimpulan tersebut, ucapnya, pihak Lina tetap bersikukuh untuk bercerai dari suaminya, Sule. Menurut Abdurrahman, dari pihak tergugat pun akhirnya menerima keinginan Lina untuk bercerai.
"Dalam kesimpulan itu pendirian dari pihak tergugat akhirnya menyetujui permintaan cerai dari penggugat adanya perceraian. Kalau dari penggugat sendiri tetap pada pendiriannya untuk bercerai," katanya.
• Tiba di Gedung Sate, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Disambut Ratusan Jepretan Kamera
Abdurrahman menuturkan jika simpulan sudah diterima oleh majelis hakim, maka agenda selanjutnya adalah putusan majelis hakim terkait gugatan cerai yang diajukan Lina terhadap Sule.
"Simpulan sudah selesai tinggal nunggu putusan majelis hakim yang akan digelar Kamis 20 September nanti," ujarnya.
Dikatakannya, baik kliennya Lina maupun Sule, hanya menunggu putusan hakim terkait nasib rumah tangga mereka.
Keduanya menyerahkan semua keputusan kepada putusan hakim, dan berjanji tidak akan mengajukan banding.
"Kalau dari duabelah pihak pososisinya menyerahkan semuanya pada putusan majelis hakim nanti. Artinya apapun putusannya kedua belah pihak tidak akan mengajukan banding," katanya.
• Polda Jabar Klaim Kota Bandung Aman dari Aksi Begal
Artinya, pada sidang kedelapan taau sidang putusan dua pekan kedepan, status Lina maupun Sule akan diputuskan.