Polres Cirebon Kota Selidiki Indikasi Pelaku Usaha Ikut Buang Sampah ke TPSS
AKBP Roland Ronaldy, menegaskan jajarannya tidak akan tinggal diam jika benar ada perusahaan atau pelaku usaha yang membuang sampah di TPSS . . .
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota bakal mendalami indikasi adanya perusahaan atau pelaku usaha yang membuang sampah ke TPSS sehingga sampah di sejumlah TPSS Kota Cirebon membludak.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menegaskan jajarannya tidak akan tinggal diam jika benar ada perusahaan atau pelaku usaha yang membuang sampah di TPSS Kota Cirebon.
"Kami sudah konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, TPSS itu hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di TPSS Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/9/2018).
• Kabar Terakhir Cederanya Bek Muda Persib Bandung, M Sabil
• Trending Topik Twitter Nomor 1, #RupiahLongsorJokowiLengser
Sementara, menurut dia, perusahaan atau pelaku usaha harus membuang sampah yang dihasilkannya langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal tersebut sudah diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah yang disahkan DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon belum lama ini
Ia mengatakan, sejumlah permasalahan dan keterangan yang sudah didapat dari DLH Kota Cirebon dijadikan pedoman awal untuk memulai penyelidikan.
Dilantik jadi Gubernur, Ini Rekam Jejak Ridwan Kamil di Pilgub Jabar yang Penuh Lika-liku https://t.co/2pvLZzzMBo via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 5, 2018
"Sampah ini merupakan permasalahan yang luar biasa, penanganannya juga harus luar biasa," kata Roland Ronaldy.
Selain mulai mendalami, Roland juga berencana menyosialisasikan ke masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ia berharap, masyarakat Kota Cirebon bersama-sama membangun kesadaran tentang pengelolaan sampah. (*)