TN dan NT Dijanjikan Pekerjaan Bergaji Besar, Ternyata Ditipu dan Dibuatkan Identitas Palsu

Bagaimana NT (18) dan TN (16) yang notabenenya masih di bawah umur bisa diizinkan bekerja?

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
zoom-inlihat foto TN dan NT Dijanjikan Pekerjaan Bergaji Besar, Ternyata Ditipu dan Dibuatkan Identitas Palsu
Shutterstock
Ilustrasi Penipuan (sumber gambar : Shutterstock)

Laporan wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bagaimana NT (18) dan TN (16) yang notabenenya masih di bawah umur bisa diizinkan bekerja?

Rupanya baik NT dan TN diberi surat identitas palsu oleh Marcel, wanita yang membawa keduanya ke Bali.

Hal tersebut diceritakan NT ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolsek Tanjungsari, Sumedang, Senin (3/9/2018).

"Dibuatkan surat identitas gitu, kartu domisili sama Marcel, kami tidak tahu apa-apa, tahu-tahu jadi saja," ujar NT.

NT mengatakan, mereka mendapat surat domisili tersebut dari Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Gita Arifin, Pesilat yang Senang Ikut Ajang Kecantikan

Tak Berpolitik dan Tak Jadi Timses, Gibran Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo

Padahal, baik NT maupun TN tidak pernah memberikan keterangan apapun pada Marcel, tiba-tiba surat domisili tersebut sudah ada.

"Tidak pernah memberi kartu keluarga atau KTP, kan belum punya," ujar NT.

Tak hanya surat domisili aspal (asli tapi palsu), setelah sampai di Bali, NT dan TN pun diberi KTP dengan identitas yang berbeda.

"Di KTP teh, nama, tanggal lahir, sama alamat palsu, pokoknya beda," ujar NT.

NT, kelahiran tahun 2000, diberi KTP atas nama Suryati, sementara tahun kelahiran yang tertera menjadi 1997.

Sementara itu, TN, kelahiran 2002 diberi KTP atas nama Kartini, sementara tahun kelahiran yang tertera menjadi 2000.

"Saya tidak tahu itu KTP asli atau palsu, tapi sama bentuknya dengan milik mama saya," ujar NT.

NT dan TN menjadi korban penipuan seorang wanita yang baru dikenalnya melalui jejaring Facebook.

Wanita tersebut menjanjikan pekerjaan sebagai pelayan kafe di Bali dengan gaji Rp 1 Juta per minggu.

Namun, NT dan TN justru menjadi penjaja minuman keras di sebuah kafe di Bali. Upah pun tergantung jumlah minuman yang berhasil dijual.

Polisi Sarankan Ustaz Abdul Somad Buat Laporan Jika Merasa Diancam saat Akan Ceramah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved