Idul Adha 1439 H
Ini Keistimewaan Puasa Arafah yang Masih Jarang Diketahui Banyak Orang
Umat Muslim sedunia, termasuk Indonesia, kini ada yang sedang berada di Makkah, untuk mengikuti serangkaian ibadah haji.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Umat Muslim sedunia, termasuk Indonesia, kini ada yang sedang berada di Makkah, untuk mengikuti serangkaian ibadah haji.
Ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam dan temasuk dalam rukun Islam.
Namun ibadah ini hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu, mampu melakukan perjalanan ke Makkah dan sehat fisiknya.
Pahalanya sungguh luar biasa besar, diantaranya mendapatkan jamuan dari Allah SWT dan belimpah pahala.
• Kenali 7 Gejala Penyakit Batu Ginjal, Termasuk Sensasi Terbakar Saat Buang Air Kecil
Bagi umat Muslim yang belum bisa melaksanakan ibadah Haji pun bisa mendapatkan pahala yang besar. Bahkan bekesempatan mendapatkan ampunan Allah SWT selama setahun.
Satu di antara amalan itu adalah mengerjakan puasa Arafah.
• Cemerlang Bersama Timnas U-16 di Piala AFF U-16, Supriadi Akan Disekolahkan ke Liverpool
Puasa ini dikerjakan pada 9 Dzulhijjah, atau sehari sebelum pelaksanaan salat Iduladha.
Dikutip dari muslim.or.id, keutamaan puasa Arafah adalah mendapatkan ampunan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
• Bantu Korban Gempa di Lombok yang Sulit Dapatkan Air Bersih, ITB Beri 4 Alat Penjernih Air
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.
Soal pengampunan dari Allah SWT pada puasa Arafah ini, para ulama berbeda pendapat.
Sebagian ulama memaknai penghapusan dosa itu untuk dosa-dosa kecil.
• Bek Persib Bandung Minta Rekan Setimnya Tak Remehkan PSKC: Mereka Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).