Sebanyak 477 Narapidana di Lapas Garut Dapat Remisi, 6 Orang Hirup Udara Bebas
Besaran remisi yang diterima oleh ratusan narapidana ini berbagai macam, mulai satu bulan hingga enam bulan masa potongan hukuman

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebanyak 477 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut, mendapatkan remisi pada HUT ke-73 RI, Jumat (17/8/2018).
Besaran remisi yang diterima oleh ratusan narapidana ini berbagai macam, mulai satu bulan hingga enam bulan masa potongan hukuman, bahkan beberapa di antaranya dinyatakan bebas.
• Kim Jeffery Kurniawan Bangga Indonesia Menjadi Tuan Rumah Asian Games
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy, mengatakan, remisi tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 dak PAS-425.PK.01.01.02 Tahun 2018.
Daftar Promo 17 Agustus 2018 di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada https://t.co/BxTVGgpbfK via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 17, 2018
"471 orang mendapatkan pengurangan hukum dan 6 orang bebas," kata Boy di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (17/8/2018).
Berdasarkan rekapitulasi besarnya remisi di Lapas II B Garut, narapidana yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 43 orang, dua bulan 107 orang, tiga bulan 151 orang, empat bulan 99 orang, lima bulan 69 orang, dan enam bulan 8 orang.
5 Manfaat untuk Anak yang Ikut Lomba 'Agustusan', Menurut Forum Sahabat Keluarga https://t.co/cUTfloDUgW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 17, 2018
Boy mengatakan, narapidana di Lapas II B Garut ini merupakan narapidana berbagai kasus seperti, pencurian, narkotika, perlindungan anak, pembunuhan, dan penipuan.
"477 orang ini dari 679 orang narapidana," katanya.
-
Jerinx SID Komentari Jokowi yang Batal beri Remisi pada Terpidana Pembunuh Wartawan: Mantap Bro
-
Jurnalis Bandung Gelar Aksi Solidaritas, Desak Cabut Remisi Bagi Terpidana Pembunuhan Jurnalis
-
Petugas Rutan Kebonwaru Sita Ponsel Narapidana yang Disebut Pemilik Ganja 1,5 Ton
-
Diprotes, Kemenkumham Kaji Lagi Remisi Bagi Napi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Bali, I Nyoman Susrama
-
BNN & Bea Cukai Sita 1.500 Kg Ganja di Bogor dan Bandara Soetta, Pemilik Disebut di Lapas Kebonwaru