Pilpres 2019
PKS Tolak AHY Makanya Muncul Sandiaga Uno, Andre Rosiade: Masih Alternatif, Belum Final
Menurut Ngabalin, jika benar isu itu terjadi, maka Prabowo dianggap tidak menghormati keputusan dari Ijtima Ulama.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengomentari soal santernya nama calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto.
Beredar kabar, Ketua Umum Partai Gerindra itu akan memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sebagai pendampingnya pada Pilpres 2019.
Menurut Ngabalin, jika benar isu itu terjadi, maka Prabowo dianggap tidak menghormati keputusan dari Ijtima Ulama.
"Kalau nanti Gerindra dan Prabowo itu mengambil cawapres di luar dari hasil Ijtima Ulama. Pertama umat akan keberatan dan yang kedua ulama jangan dianggap sepele, karena yang berkumpul itu adalah para pewaris Nabi, Al Ulama Waratsatul Anbiya. Ulama mengamanahkan kepada Prabowo dan Gerindra," katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Diketahui, dari keputusan Ijtima Ulama yang diadakan pada 27 Juli 2018 lalu. Para ulama memunculkan nama Politikus PKS, Salim Segaf al-Jufri dan Pendakwah, Abdul Somad sebagai cawapres dan nama Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres.
"Semua orang Indonesia dan umat Islam tahu itu. Kasian nanti Pak Prabowonya. Jangan karena pertimbangan uang dan lain-lain kemudian harus dikhianati atas keputusan Ijtima Ulama," ujar Ngabalin.
Di lain sisi, Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan bahwa belum tentu Sandiaga Uno menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.
"Ini kan masih alternatif, belum final. Tapi wajar-wajar saja kan melakukan persiapan. Jadi tunggu saja sore ini," tutur Andre.
• Sebut Cawapresnya Berinisial M, Jokowi Katakan yang Berinisial M Tak Cuma Mahfud MD
• Kapten Mitra Kukar Siap Tekuk Persib Bandung di Tenggarong, Obati Luka di Laga Sebelumnya
Andre menerangkan, munculnya nama Sandi sebagai cawapres, memang merupakan salah satu masukan dari partai koalisi Prabowo.
"Ya memang terus terang PKS tidak menginginkan AHY sebagai cawapres. Jadi ini salah satu usulan Pak Probowo untuk mempertahankan koalisi yang sudah ada terlebih dahulu," katanya.
Sekadar informasi, nama Sandi semakin santer menjadi cawapres dari Prabowo setelah Wagub DKI Jakarta itu melaporkan surat keterangan tidak pailit ke PN Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (9/8/2018).
Surat pernyataan sedang tidak pailit dari pengadilan merupakan salah satu syarat untuk dapat maju dalam Pemilu Presiden 2019. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018.(*)
Berawal dari Mimpi, Marion Jola Tidak Menyangka Menjadi Penyanyi dan Punya Single https://t.co/H0VFwVqbvC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2018