Ribuan Surat Suara Pilbup Cirebon yang Dikabarkan Terbakar Masih Dipertanyakan Massa

Ribuan surat suara Pilbup Cirebon yang terbakar masih dipertanyakan sejumlah warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Koordinator aksi, Hamzah Hariri, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ribuan surat suara Pilbup Cirebon yang terbakar masih dipertanyakan sejumlah warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).

Ada 2.647 surat suara Pilbup Cirebon untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang hilang pada saat pelaksaan pemilu 27 Juni 2018.

Namun, saat itu pihak KPU Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa surat suara tersebut terbakar.

Jumlah TPS pada Pilpres 2019 di Kota Cimahi Akan Bertambah, Ini Alasannya

Ruben Onsu Berniat Bantu Denada untuk Galang Dana Demi Pengobatan Shakira

Sejumlah massa yang tidak menerima keputusan itu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya KPU, Panwaslu, dan anggota dewan.

"Hari ini tidak ada hasil apapun dari hasil audiensi. Beberapa pertanyaan masih belum dapat dijawab sesuai harapan kami," ujar korlap aksi, Hamzah Hariri, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).


Ia menganggap bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cirebon merupakan pemilu yang gagal karena banyak pelanggaran.

Massa menginginkan KPU memberikan pernyataan pemilu secara terbuka kepada publik.

"Kami akan terus melakukan aksi hingga nanti besok rencananya kami akan menghadiri gugatan di MH dan nanti kami akan ke DPR pusat," pungkasnya.

Sejumlah anggota kepolisian juga sejak siang sudah berjaga di kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas audiensi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved