Ribuan Surat Suara Pilbup Cirebon yang Dikabarkan Terbakar Masih Dipertanyakan Massa
Ribuan surat suara Pilbup Cirebon yang terbakar masih dipertanyakan sejumlah warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ribuan surat suara Pilbup Cirebon yang terbakar masih dipertanyakan sejumlah warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).
Ada 2.647 surat suara Pilbup Cirebon untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang hilang pada saat pelaksaan pemilu 27 Juni 2018.
Namun, saat itu pihak KPU Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa surat suara tersebut terbakar.
• Jumlah TPS pada Pilpres 2019 di Kota Cimahi Akan Bertambah, Ini Alasannya
• Ruben Onsu Berniat Bantu Denada untuk Galang Dana Demi Pengobatan Shakira
Sejumlah massa yang tidak menerima keputusan itu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya KPU, Panwaslu, dan anggota dewan.
"Hari ini tidak ada hasil apapun dari hasil audiensi. Beberapa pertanyaan masih belum dapat dijawab sesuai harapan kami," ujar korlap aksi, Hamzah Hariri, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018).
Barito Putera Dapatkan Jasa Eks Persib Bandung dan PSMS Medan Ini di Paruh Musim Kedua Liga 1 2018 https://t.co/7V5VvsgzlE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 31, 2018
Ia menganggap bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cirebon merupakan pemilu yang gagal karena banyak pelanggaran.
Massa menginginkan KPU memberikan pernyataan pemilu secara terbuka kepada publik.
"Kami akan terus melakukan aksi hingga nanti besok rencananya kami akan menghadiri gugatan di MH dan nanti kami akan ke DPR pusat," pungkasnya.
Sejumlah anggota kepolisian juga sejak siang sudah berjaga di kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas audiensi tersebut. (*)