Masyarakat di Kabupaten Garut Diminta untuk Melaporkan Bila Terjadi Kekeringan
PDAM Tirta Intan Garut mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan bila terjadi kekeringan selama musim kemarau
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan bila terjadi kekeringan selama musim kemarau.
Pada musim kemarau saat ini, masyarakat Kabupaten Garut kerap dihadapkan dengan sejumlah permasalahan, salah satunya kesulitan pasokan air bersih.
Pendaftaran Capres dan Cawapres Sebentar Lagi, Gatot Nurmantyo Tengah Disibukkan Hal Ini https://t.co/TaIfv6antg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 29, 2018
Direktur Umum PDAM Tirta Intan Garut, Doni Suryadi, mengatakan, bila terjadi kekeringan, masyarakat terlebih dahulu diminta untuk melakukan permohonan kepada Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut.
"Setelah ada laporan dari BPBD, kami akan membantu memasok air bersih ke daerah yang dilanda kekeringan," kata Doni saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (30/7/2018).
Doni mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan kekeringan dan pasokan air masih lancar.
"Mudah-mudahan seperti tahun lalu tidak ada masalah," katanya.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Garut, telah dipetakan sejumlah wilayah rawan kekeringan selama musim kemarau 2018.
Beberapa titik di antaranya berada wilayah Garut Utara, yakni Kecamatan Malangbong, Cibatu, Limbangan, Cibiuk, dan Selaawi.
• Ini Rekomendasi PVMBG Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Gempa Bumi di Lombok
• Berkegiatan di Tasikmalaya? Ini Prakiraan Cuacanya untuk Hari Ini