Dari April hingga Juli 2018, 10 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Jabar
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menangkap 10 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menangkap 10 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.
Ke-10 orang tersebut ditangkap pada periode April 2018 sampai Juli 2018.
Berdasarkan rilis BNNP Jabar yang diterima Tribun Jabar, Senin (30/7/2018), barang bukti sabu yang ditemukan berjumlah 6.380,93 gram.
Pendaftaran Capres dan Cawapres Sebentar Lagi, Gatot Nurmantyo Tengah Disibukkan Hal Ini https://t.co/TaIfv6antg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 29, 2018
Tersangka TS alias A dan GA alias B, ditangkap dengan barang bukti berupa 1. 125,11 gram sabu.
AS alias A, DS alias D, AS alias U, dan AA alias A, ditangkap dengan barang bukti 5.280,63 gram sabu.
Kedua kasua tersebut menggunakan modus peredaran yang sama, yaitu mendatangkan sabu dari Sumatera menggunakan kurir.
AS alias A dan AH alias G, ditangkap dengan barang bukti 611.456, 82 gram ganja.
• Penjabat Gubernur Jabar Ajak Pelajar Perangi Narkoba
Kedua tersangka membawa narkoba untuk diedarkan tersebut sendiri, tanpa perantara.
Sedangkan JS alias B dan ASR alias T, ditangkap dengan barang bukti 14. 189 gram ganja.
Kedua tersangka mengedarkan narkoba memanfaatkan jasa pengiriman paket dari Sumatera.
Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat Jawa Barat, barang bukti tersebut dimusnahkan BNNP Jabar.
Secara simbolis, Pj Gubernur Jabar, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule, juga ikut memusnahkan barang bukti narkoba tersebut.
• Pelatih PS Tira Lempar Pujian untuk Persib Bandung: Kehilangan 4 Pemain, Mereka Tetap Kuat