Imas Aryumningsih Dicecar Jaksa, Ditanya Kok Tahu Ada OTT KPK, Jawabannya Bikin Jaksa Usap Muka
Tidak puas dengan jawaban itu, Yadyn kembali mencecar Imas. "Kok bisa tahu ada OTT, ini perlu kami tindak lanjuti untuk bisa diantisipasi
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih, karena diduga mendapat bocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Asep Santika, mantan Kabid Perizinan DPMPTSP Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/7/2018) itu, Imas berstatus sebagai saksi.
Saat itu, mantan Kepala DPMPTSP, Kusman yang berstatus saksi di berita acara pemeriksaan mengatakan ia diberi tahu oleh Imas soal OTT. "Saya diberitahu oleh Bu Imas untuk hati-hati ditangkap, dikuntit KPK," ujar Kusman.
• Sejumlah Petugas KPK Masuk ke Dalam Lapas Sukamiskin, Ada Apa Lagi Yah?
Apalagi, dalam BAP KPK, Kusman sudah diperingatkan oleh Kapolres Subang saat itu, AKBP Yudi Sulistiono ihwal permainan suap pengurusan izin. "Saat itu, Pak Kapolres bilang awas kamu mainnya jangan kayak gitu, nanti kamu bisa ketangkap. Bu Imas juga bilang kalau saya akan membahayakan jika tetap di DPMPTSP," ujar Kusman.
Begini Curhatan Kiper Persib Bandung yang Memilih Hengkang ke PSM Makassar https://t.co/pjMZfXJyDX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
Kemudian, usai diperingatkan oleh Imas, Kusman langsung dipindah posisinya jadi Asda 3. Keterangan itu langsung dikonfrontir oleh Jaksa KPK ke Imas Aryumningsih. "Dari mana saudara tahu akan ada OTT di DPMPTSP, ada tidak oknum di Subang yang memberi tahu ibu," ujar JPU Yadyn.
Imas langsung menjawab namun jawabannya tidak memuaskan. "Saya sering bilang ke ke dinas-dinas untuk hati-hati," ujar Imas.
Tidak puas dengan jawaban itu, Yadyn kembali mencecar Imas. "Kok bisa tahu ada OTT, ini perlu kami tindak lanjuti untuk bisa diantisipasi, ini OTT KPK kok bisa bocor. Sebut nama saja siapa," ujar Yadyn. Lagi-lagi, Imas memberikan jawaban yang kabur.

"Sebetulnya tidak ke Pak Kusman saja. Dan saya juga baca di koran-koran, di TV soal OTT KPK jadi wajar jika saya mengingatkan," kata Imas.
Fuad Amin Terus Dipantau, Saat Minum Obat Dua Kali Sehari, juga Harus Kirim Foto Tiap Pagi dan Sore https://t.co/v7kpwQ8Iig via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
Untuk ketiga kalinya, Jaksa KPK kembali bertanya hal yang sama. "'Saya minta ibu jujur. Kami butuh keterangan, saat Kusman mau di OTT, ibu tahu dari siapa," ujarnya.
Namun Imas hanya menjawab singkat. "Saya tahu dari TV," ujarnya. Jaksa KPK itu langsung mengusap mukanya. Hingga saat itu, tidak terungkap soal siapa yang membocorkan OTT pada Imas.
Seperti diketahui, Imas ditangkap KPK karena menerima uang suap terkait pengurusan izin lokasi dan izin prinsip. Suap diberikan oleh pengusaha bernama Miftahudin lewat perantara Darta. Selain tiga orang itu, KPK juga menangkap Asep Santika selaku Kabid Perizinan DPMPTSP.
Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus itu sudah memvonis Miftahudin dua tahun penjara.