Imas Aryumningsih Dicecar Jaksa, Ditanya Kok Tahu Ada OTT KPK, Jawabannya Bikin Jaksa Usap Muka

Tidak puas dengan jawaban itu, Yadyn kembali mencecar Imas. "Kok bisa tahu ada OTT, ini perlu kami tindak lanjuti untuk bisa diantisipasi

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih saat meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipiko Bandung, Rabu (25/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG -‎ Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih, karena diduga mendapat bocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Asep Santika, mantan Kabid Perizinan DPMPTSP Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/7/2018) itu, Imas berstatus sebagai saksi.

Saat itu, mantan Kepala ‎DPMPTSP, Kusman yang berstatus saksi di berita acara pemeriksaan mengatakan ia diberi tahu oleh Imas soal OTT. "‎Saya diberitahu oleh Bu Imas untuk hati-hati ditangkap, dikuntit KPK," ujar Kusman.

Sejumlah Petugas KPK Masuk ke Dalam Lapas Sukamiskin, Ada Apa Lagi Yah?

Apalagi, dalam BAP‎ KPK, Kusman sudah diperingatkan oleh Kapolres Subang saat itu, AKBP Yudi Sulistiono ihwal permainan suap pengurusan izin. "Saat itu, Pak Kapolres bilang awas kamu mainnya jangan kayak gitu, nanti kamu bisa ketangkap. Bu Imas juga bilang kalau saya akan membahayakan jika tetap di DPMPTSP," ujar Kusman.

Kemudian, usai diperingatkan oleh Imas, Kusman langsung dipindah posisinya jadi Asda 3. Keterangan itu langsung dikonfrontir oleh Jaksa KPK ke Imas Aryumningsih. "Dari mana saudara tahu akan ada ‎OTT di DPMPTSP, ada tidak oknum di Subang yang memberi tahu ibu," ujar JPU Yadyn.

Imas langsung menjawab namun jawabannya tidak memuaskan. "Saya sering bilang ke ke dinas-dinas untuk hati-hati‎," ujar Imas.

Tidak puas dengan jawaban itu, Yadyn kembali mencecar Imas. "Kok bisa tahu ada OTT, ini perlu kami tindak lanjuti untuk bisa diantisipasi, ini OTT KPK kok bisa bocor. Sebut nama saja siapa," ujar Yadyn. Lagi-lagi, Imas memberikan jawaban yang kabur.

Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih (Tribunjabar/Mega Nugraha)

"Sebetulnya tidak ke Pak Kusman saja. Dan saya juga baca di koran-koran, di TV soal OTT KPK jadi wajar jika saya mengingatkan," kata Imas.

‎Untuk ketiga kalinya, Jaksa KPK kembali bertanya hal yang sama. ‎"'Saya minta ibu jujur. Kami butuh keterangan, saat Kusman mau di OTT, ibu tahu dari siapa," ujarnya.

Namun Imas hanya menjawab singkat. "Saya tahu dari TV," ujarnya. Jaksa KPK itu langsung mengusap mukanya. Hingga saat itu, tidak terungkap soal siapa yang membocorkan OTT pada Imas.

Seperti diketahui, Imas ditangkap KPK karena menerima uang suap terkait pengurusan izin lokasi dan izin prinsip. Suap diberikan oleh pengusaha bernama Miftahudin lewat perantara Darta. Selain tiga orang itu, KPK juga menangkap Asep Santika selaku Kabid Perizinan DPMPTSP.

Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus itu sudah memvonis Miftahudin  dua tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved