Tiga Parpol yang Terlambat Submit Silon saat Mendaftar di KPU Kabupaten Cirebon Mendapat Toleransi

Dari 16 parpol, tiga parpol yang mendaftar di KPU Kabupaten Cirebon terlambat submit sistem informasi pencalonan (Silon).

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Marzuki 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dari 16 parpol, tiga parpol yang mendaftar di KPU Kabupaten Cirebon terlambat submit sistem informasi pencalonan (Silon).

Namun, pihak KPU dapat memberikan toleransi kepada tiga parpol tersebut.

Tiga parpol tersebut yaitu Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Pendaftaran bacaleg di kantor KPU Kabupaten Cirebon juga terpantau semakin ramai menjelang batas akhir penutupan pendaftaran.

Sejumlah partai politik mulai berdatangan di kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Selasa (17/7/2018) malam.

Tidak sedikit bacaleg yang memanfaatkan sisa waktu untuk menyerahkan sejumlah persyaratan.

Mereka juga datang satu jam sebelum batas waktu pendafataran ditutup.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Marzuki mengatakan bahwa dua hari sebelumnya, hanya terdapat beberapa parpol yang sudah mendaftar.

331 Jemaah Haji Asal Kota Cirebon Berangkat Bulan Depan, Satu Orang Digantikan Ahli Warisnya

Namun sejak siang hingga malam terakhir, semua parpol melakukan pendaftaran.

Total 16 parpol sudah siap untuk mendaftarkan anggotanya untuk merebutkan kursi DPRD Kabupaten Cirebon.

"Pihak KPU Kabupaten Cirebon langsung berkoordinasi dengan KPU pusat," kata Marzuki saat ditemui di KPU, Rabu (18/7/2018) pagi.

Beruntung, tiga parpol yang terlambat submit silon tersebut mendapatkan toleransi dari KPU.

Babinsa Dapat Apresiasi dari Presiden, Sertu Nanang Mengaku Bangga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved