Korem 062/Tarumanagara Garut Berhasil Hentikan Sebuah Mobil Boks Berisi Puluhan Jerigen Tuak

Mobil tersebut dihentikan karena tercium aroma menyengat miras saat anggota Intel Korem tengah melakukan operasi di wilayah Rancabali.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Anggota Korem 062/Tarumanagara Garut berhasil menghentikan sebuah mobil boks berisi puluhan miras berjenis tuak di jalur wisata Bandung Selatan Kabupaten Bandung, Selasa (17/7/2018) tadi sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Anggota Korem 062/Tarumanagara Garut berhasil menghentikan sebuah mobil boks berisi puluhan miras berjenis tuak di jalur wisata Bandung Selatan Kabupaten Bandung, Selasa (17/7/2018) tadi sore.

Lebih tepatnya, mobil tersebut dihentikan di Jalan Raya Ciwidey-Rancabali, Kampung Cipangisikan, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Mobil tersebut dihentikan karena tercium aroma menyengat miras saat anggota Intel Korem tengah melakukan operasi di wilayah Rancabali.


Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun Jabar himpun, puluhan miras tersebut hendak dibawa ke arah Soreang Kabupaten Bandung, dan dibawa dari wilayah Sukabumi.

Pihak Intel mengamankan 50 jerigen berukuran 30 liter.

Dandim 0609/Kabupaten Bandung Letkol Andre Wira saat dihubungi via telepon menuturkan, saat ini barang bukti dan sopir masih dalam perjalanan menuju Kodim 0609/Kabupaten Bandung.

"Informasi awal yang kami terima memang (miras) dibawa ke mobil pikap. Dan itu TKP-nya di wilayah Rancabali Kabupaten Bandung," katanya tadi malam.

Menurut Andre, beberapa waktu lalu pascakejadian luar biasa miras oplosan di Cicalengka yang menewaskan hingga 47 orang, pihaknya juga pernah mengamankan miras jenis tuak yang masih di wilayah Rancabali juga.

KPU Beri Waktu 10 Hari pada Parpol untuk Perbaiki Persyaratan Bacaleg

"Sebenarnya itu wilayah yang sering dan pernah kita juga pada saat operasi pasca kejadian luar biasa miras oplosan di Cicalengka pernah kita tangkap juga di wilayah sana," ujarnya.

Barang miras jenis tuak tersebut kemudian akan diamankan ke Makodam 0609/Kabupaten Bandung dan akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

"Proses selanjutnya kita akan serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya, karena kami tidak memiliki wewenang itu. Termasuk pemiliknya, kita hanya menangkap basah," tuturnya.

Andre menambahkan, TNI/Polri khususnya Kodim 0609/Kabupaten Bandung dan Polres Bandung saat ini tengah fokus memerangi peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung.

Berawal dari PKM, Lima Mahasiswa UPI Tengah Kembangkan Potensi Rumah Pintar Al-Barokah di Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved