Kantor PLN Cianjur Digeruduk Massa Tuntut Soal Bocah Tersengat Listrik hingga Tangannya Nyaris Putus
Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menggeruduk kantor PT PLN Area Cianjur
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menggeruduk kantor PT PLN Area Cianjur, di Jalan Dr Muwardi By Pass, Selasa (17/7/2018).
Mereka menuntut pihak PLN bertanggungjawab terkait seorang anak, Enda Supriyadi (7), yang tersengat aliran listrik Sutet sebulan yang lalu saat berada di rumahnya, di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Koordinator aksi, Mang Gawel mengatakan, pihak PLN Cabang Cianjur dinilai lalai karena kabel bertegangan tinggi tersebut tak dibungkus dan membahayakan warga.
• Singgung Soal Zina, Pemabuk, hingga Penjudi, Nikita Mirzani Beberkan Maksud dari Tulisannya
• Mantan Jubir KPK, Johan Budi Maju Jadi Caleg
Pihaknya menuntut PLN bertanggung jawab baik secara materil maupun imateril.
"PLN harus bertanggungjawab sesuai dengan UU No 30 Tahun 2009 yang berbunyi PLN harus melindungi dan bertanggung jawab terhadap pengguna listrik negara," katanya.
Asisten Manager PLN Area Cianjur, Agung Wicaksono, mengatakan pihaknya sudah menanggapi aksi dari Pospera dan dilanjutkan dengan audiensi.
Agus Hernoto, Anggota Pasukan Komando Berkaki Satu yang Tetap Bersemangat Tinggi https://t.co/D4fGZboYqH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 17, 2018
"Sudah kami tangkap aspirasi mereka perlu diketahui bahwa PLN sudah datang ke rumah sakit dan membantu santunan, namun keluarga bersikukuh pengobatan alternatif," ujarnya.
Ia mengatakan PLN juga memberikan beberapa alternatif santunan dan bantuan kepada keluarga Enda.
Dalam audiensi terlihat anggota DPRD Cianjur H Sapturo. Ia mengaku prihatin secara pribadi atas musibah yang menimpa Enda dengan kondisi tangan yang hampir putus tersengat listrik.
"Saya titip pesan selain anaknya, tolong keluarganya juga diperhatikan," kata Sapturo.
Beberapa tuntutan pengunjukrasa adalah menuntut pengobatan Enda sampai sembuh dan dibiayai PLN, serta menuntut biaya pendidikan Enda sampai perguruan tinggi.
Hasil audiensi menyebut bahwa pihak PLN siap memberi santunan Rp 25 juta dan memberikan biaya Rp 1 juta perbulan. Namun hal tersebut ditolak oleh para pengunjuk rasa.
Audiensi pun deadlock, masing-maaing pihak diberi waktu bersama untuk memikirkan masalah ini dalam tiga hari ke depan.
Pihak pengunjuk rasa mengancam jika tak ada solusi dalam tiga hari, masalah tersebut akanakan dibawa ke jalur hukum. (*)