Ikut Tes Urine untuk Dapat SK Bebas Narkoba, Anggota DPRD Ini Justru Ketahuan Positif Narkoba
Bukan SK Bebas Narkoba yang didapat, justru SH dinyatakan terindikasi positif narkoba.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan terindikasi positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Jumat (6/7/2018).
Ironisnya, SH, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan tersebut, dinyatakan terindikasi positif mengonsumsi narkoba saat mengikuti tes urine guna mendapat Surat Keterangan (SK) Bebas Narkoba.
Bukan SK Bebas Narkoba yang didapat, justru SH dinyatakan terindikasi positif narkoba.
Sampai Pukul 12.00, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar Sudah Mencapai 11 Kabupaten /Kota https://t.co/IfoQLxf1sV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 8, 2018
“Dari sekian ratus bacaleg yang kita periksa urine, salah seorang di antaranya berinisial SH, berasal dari Kabupaten Nias Selatan, terindikasi positif narkoba,” ujar Yusman P Harefa, dokter pada Klinik Pratama BNN Kota Gunungsitoli, dilansir dari Tribunmedan.com.
Dilansir dari Tribunmedan.com, narkoba yang dikonsumsi SH, menurut Yusman, berjenis Morfin.
Morfin sendiri biasanya digunakan pada penderita penyakit parah dan kanker.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis Morfin dan biasanya digunakan pada orang-orang yang mengalami penyakit parah dan yang menderita penyakit kanker yang berstadium atas,” ujar Yusman.
Sampai Pukul 12.00, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar Sudah Mencapai 11 Kabupaten /Kota https://t.co/IfoQLxf1sV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 8, 2018
Sementara itu, Kepala BNN Kota Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendratö, mengungkapkan bahwa SH sempat membantah hasil tes urine tersebut.
“Yang bersangkutan membantah dirinya mengkonsumsi narkoba. Namun, kita sudah minta SH untuk menyerahkan surat rujukan dokter guna klarifikasi jenis obat yang dikonsumsinya,” kata Faduhusi.
Pihak BNN pun menyarankan SH untuk tes rambut dan darah di BNN Pusat Jakarta.
Menurutnya, pihaknya tidak main-main untuk pemberantasan narkoba.
Apapun status dan golongannya, meski anggota DPRD sekalipun, tak bisa ditoleransi.
"Kita juga sudah sarankan SH bila tidak terima hasil tes urine di sini, datang aja ke BNN pusat untuk tes rambut dan darah,” tambahnya.