Sudah Banyak yang Minta Syarat ke KPU, Tapi Belum Ada yang Daftar Nyaleg di Kabupaten Cirebon
Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jumat (6/7/2018).
Sejak dibukanya awal pendafataran pada Rabu (4/7/2018), belum ada calon yang mendaftarkan diri.
Hanya saja, beberapa partai sudah berkonsultasi mengenai persyratannya kepada KPU.
Cuaca di Bandung Dingin Beberapa Hari Ini, Ini Penjelasan BMKG Jabar https://t.co/13QKYlVKd5 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 6, 2018
"Hari ketiga masa pendaftaran caleg, belum ada satu pun partai yang mendaftar," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Sudiono saat ditemui di kantor KPU, Jumat (6/7/2018).
Partai yang sudah melakukan konsultasi mengenai persyarakatan di antaranya Hanura dan Demokrat.
Adapun yang meminta syarat tertentu ke KPU juga sudah banyak.
• Tak Diangkut, Sampah di Rusunawa Cingised Bandung Dibiarkan Menumpuk Sejak Dua Bulan Lalu
Namun meskipun belum ada caleg yang mendaftar, KPU sudah menyiapkan petugas untuk menerima masing-masing partai.
Adapun persyaratan Caleg di anatara yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal SMA, usia pada saat ditetapkan sebagai calon minimal berusia 21 tahun.
Syarat administratif lainnya yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Syarat-syarat lain juga sebenarnya sama seperti syarat yang dicalonkan kepada bupati," ujarnya.
• One Day with Citizen, Puluhan Warga Duduki Kursi DPRD Kota Cirebon