Sudah Banyak yang Minta Syarat ke KPU, Tapi Belum Ada yang Daftar Nyaleg di Kabupaten Cirebon

Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Sudiono saat ditemui di kantor KPU, Jumat (6/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jumat (6/7/2018).

Sejak dibukanya awal pendafataran pada Rabu (4/7/2018), belum ada calon yang mendaftarkan diri.

Hanya saja, beberapa partai sudah berkonsultasi mengenai persyratannya kepada KPU.


"Hari ketiga masa pendaftaran caleg, belum ada satu pun partai yang mendaftar," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Sudiono saat ditemui di kantor KPU, Jumat (6/7/2018).

Partai yang sudah melakukan konsultasi mengenai persyarakatan di antaranya Hanura dan Demokrat.

Adapun yang meminta syarat tertentu ke KPU juga sudah banyak.

Tak Diangkut, Sampah di Rusunawa Cingised Bandung Dibiarkan Menumpuk Sejak Dua Bulan Lalu

Namun meskipun belum ada caleg yang mendaftar, KPU sudah menyiapkan petugas untuk menerima masing-masing partai.

Adapun persyaratan Caleg di anatara yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal SMA, usia pada saat ditetapkan sebagai calon minimal berusia 21 tahun.

Syarat administratif lainnya yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Syarat-syarat lain juga sebenarnya sama seperti syarat yang dicalonkan kepada bupati," ujarnya.

One Day with Citizen, Puluhan Warga Duduki Kursi DPRD Kota Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved