22 Persen Jalan di Kabupaten Garut Dalam Kondisi Rusak
Pemerintah Kabupaten Garut menyebut, 22 persen jalan yang berstatus milik Kabupaten dalam kondisi rusak dan belum dilakukan perbaikan.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut menyebut, 22 persen jalan yang berstatus milik Kabupaten dalam kondisi rusak dan belum dilakukan perbaikan.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, dalam lima tahun terakhir ini, baru 78 persen saja jalan yang telah dilakukan perbaikan, sehingga dalam kondisi baik.
"Itu adalah jalan yang tanggung jawabnya ada di Pemerintah Kabupaten Garut," kata Helmi di Kantor Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Selasa (3/7/2018).
Berikut Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2018, UI, Unpad, ITB, UGM, dan PTN Lainnya https://t.co/5650nbuTc2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 3, 2018
Helmi mengatakan, untuk perbaikan 22 persen jalan, pihaknya akan melakukan perbaikan segera mungkin, sesuai dengan ketersedian anggaran pembangunan.
"Secara pertahap akan diperbaiki, tidak sekaligus," kata Helmi.
Terkait waktu pembangunan, Helmi mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat pembahasan anggaran terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Rancangan APBD akan dibahas nanti pada awal Agustus," katanya.
Berdasarkan informasi, 22 persen jalan dalam kondisi rusak tersebar disejumlah wilayah, baik wilayah Garut Selatan, Garut Utara, dan Garut Tengah.
Baca: 15 Unit Sepeda Motor Diberikan Pemkot Bandung untuk Tim Prabu, Totalnya Hampir Satu Miliar
Baca: Lulusan SD di Kota Cimahi yang Mengikuti PPDB Tidak Tertampung di SMP Negeri