Pilkada Serentak

Tahu Kecurangan pada Pilkada Tapi Takut Lapor Panwaslu Langsung? Lapor Saja Lewat Aplikasi Ini!

Segala bentuk indikasi kecurangan dan pelannggaran yang ditemukan masyarakat dapat dilaporkan langsung lewat aplikasi ini.

kompas.com
Aplikasi Gowaslu 

TRIBUNJABAR.ID - Puncak pesta demokrasi rakyat terjadi hari ini, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dekat tempat tinggalnya.

Hari ini, masyarakat menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin mereka selama beberapa tahun ke depan.

Tak dapat dipungkiri, saat-saat pemilu memang rentan dengan kecurangan.


Kamu merasa dicurangi atau mengetahui adanya indikasi kecurangan? Jangan khawatir.

Segala bentuk indikasi kecurangan dan pelannggaran yang ditemukan masyarakat dapat dilaporkan langsung.

Kalau terlalu malu atau takut untuk melapor ke petugas TPS secara langsung, masyarakat dapat melapor lewat aplikasih khusus bernama Gowaslu.

Gowaslu sendiri adalah aplikasi khusus untuk memantau dan mengawasi pemilu.

Aplikasi ini dapat di toko penyedia layanan aplikasi di ponsel android.

Aplikasi ini sebetulnya sudah diluncurkan sejak Agustus 2016 lalu dan dibuat untuk meningkatkan peran aktif masyarakat.

Baca: Dugaan Politik Uang di Pilkada Cirebon, Panwaslu Amankan Uang dan Set Alat Olahraga

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran atau kecurangan selama pilkada.

Cara pelaporan lewat aplikasi ini pun cukup mudah.

Setelah aplikasi terunduh dan terinstal, hanya tinggal mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Daftar

Semua pemilih yang terdaftar dalam DPT dan pemantau yang terdaftar di KPU dapat mendaftar sebagai pelapor dalam aplikasi Gowaslu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved