Pilkada Serentak
Dugaan Politik Uang di Pilkada Cirebon, Panwaslu Amankan Uang dan Set Alat Olahraga
Ia mengatakan, ketiga kasus tersebut diduga dilakukan oleh para simpatisan kedua Paslon yang sedang bertarung dalam Pilwalkot Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Selama 1x24 jam, Panwaslu Kota Cirebon menerima tiga laporan dugaan politik uang.
Seluruh laporan itu diterima sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Ketiga kasus dugaan politik uang itu masih didalami Tim Gakkumdu Kota Cirebon," ujar Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo, saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Ia mengatakan, ketiga kasus tersebut diduga dilakukan oleh para simpatisan kedua Paslon yang sedang bertarung dalam Pilwalkot Cirebon.
Dalam kasus pertama, menurut Susilo, dugaan pembagian uang senilai Rp 450 ribu.
Baca: Menang di Quick Count Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Bersyukur dan Tunggu Hasil Resmi Dari KPU
Uang pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 9 lembar tersebut diberikan oleh BD ke IS warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Selasa (26/6/2018) malam.
"IS langsung laporan ke Panwascam Pekalipan, kemudian BD didatangi Panwascam untuk klarifikasi," kata Susilo Waluyo.
Kasus kedua ialah pembagian satu set alat olahraga bola voli berupa bola, jaring, satu kardus kopi, dan satu buah kaus salah satu Paslon.
Laporan dugaan kasus politik uang itu diterima Panwaslu Kota Cirebon pada Rabu (27/6/2018) kira-kiea pukul 03.00 WIB.
Susilo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kapan tepatnya pemberian barang-barang itu ke warga.
Baca: Unggul di Quick Count Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Tak Mau Jemawa dan Tunggu Hasil Resmi
Satu jam kemudian, tepatnya pukul 04.00 WIB, Panwaslu Kota Cirebon kembali menerima laporan mengenai dugaan pemberian uang oleh simpatisan salah satu Paslon ke warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Saat itu kami langsung datangi lokasinya dan memang cukup ramai," ujar Susilo Waluyo.
Dalam kesempatan itu, Susilo bersama Ketua Tim Gakkumdu Kota Cirebon, M Joharudin, juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Di antaranya, uang senilai Rp 450 ribu, satu dus kopi, bola voli, jaring, kaus, dan lainnya.
Menurut Susilo, seluruh dugaan kasus money politic itu tengah ditangani Panwaslu Kota Cirebon dan Tim Gakkumdu Kota Cirebon.
Baca: Perjalanan Uu Ruzhanul Ulum Maju di Pilgub Jabar, Jalan Berliku Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Penanganan kasus dilakukan selama tujuh hari ke depan, sebelum diputuskan terbukti atau tidaknya dugaan praktik politik uang itu.