Terkait Kasus Mak Cicih, Dedi Mulyadi: Kalau Harga Tanah Tak Rasional, Kita Hadapi di Pengadilan

Empat orang anak Cicih diketahui telah mencabut gugatan secara perdatanya itu karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Penulis: Haryanto | Editor: Ravianto
istimewa
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih 

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicih sampai selesai. Hal ingin dia lakukan tanpa sedikitpun mengintervensi proses hukumnya, agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jika memang keempat anak Cicih, Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51), Ayi Rusbandi (48) dan Ai Komariah (45) meneruskan kasus ini hanya karena uang.

Baca: Persib Bandung Akhirnya Melepas Michael Essien, Sang Agen Bocorkan Tujuan Eks Chelsea Itu

Dedi, sejak kasus awal yang menimpa Mak Cicih menyatakan siap menggalang dana bersama teman-temannya.

“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu. Kalau harga tanahnya tidak rasional, ok kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved