Terkait Kasus Mak Cicih, Dedi Mulyadi: Kalau Harga Tanah Tak Rasional, Kita Hadapi di Pengadilan
Empat orang anak Cicih diketahui telah mencabut gugatan secara perdatanya itu karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Penulis: Haryanto | Editor: Ravianto
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicih sampai selesai. Hal ingin dia lakukan tanpa sedikitpun mengintervensi proses hukumnya, agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jika memang keempat anak Cicih, Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51), Ayi Rusbandi (48) dan Ai Komariah (45) meneruskan kasus ini hanya karena uang.
Baca: Persib Bandung Akhirnya Melepas Michael Essien, Sang Agen Bocorkan Tujuan Eks Chelsea Itu
Dedi, sejak kasus awal yang menimpa Mak Cicih menyatakan siap menggalang dana bersama teman-temannya.
“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu. Kalau harga tanahnya tidak rasional, ok kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.(*)
Alasan Lengkap MUI Minta Pesbukers Ramadan, Brownis Sahur, dan 3 Acara TV Lainnya Berhenti Tayang https://t.co/wdzjMKrkEo via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 6, 2018