Regulasi BBM Eceran Akan Dipertimbangkan Komisi VII DPR RI
Khususnya dalam keadaan darurat seperti saat arus mudik maupun balik lebaran, bahan bakar menjadi bagian terpenting.
Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Belum adanya regulasi yang mengatur soal penjualan BBM kemasan atau eceran diluar penjualan di pom bensin mendorong Komisi VII DPR RI untuk mempertimbangkan regulasi terkait hal tersebut.
Khususnya dalam keadaan darurat seperti saat arus mudik maupun balik lebaran, bahan bakar menjadi bagian terpenting.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron saat melakukan kunjungan ke Rest Area Tol Cipali KM 102, Subang, Senin (4/6/2018).
"Saya kira ini akan jadi pertimbangan kami di DPR RI, di pemerintah, bagaimana melahirkan regulasi regulasi yang bisa mempermudah jangkauan BBM disituasi apapun yang terjadi di masyarakat," kata Herman.
Baca: Aksi Heroik Mahasiswi Cantik, Nekat Kejar dan Tabrak Penjambret yang Curi Tiket Mudiknya
Hal itu ia akan pertimbangkan sebab, melihat pelayanan SPBU mobile atau BBM yang dijual melalui motor oleh Pertamina saat arus mudik.
Pelayanan-pelayanan yang dihadirkan saat keadaan darurat itu, kata Herman belum ada aturan yang resmi.
Namun, diberikan dispensasi mengenai pelayanan itu karena saat situasi mendesak seperti arus mudik balik lebaran.
"Karena situasi mendesak ini, diberikan dispensasi oleh regulator. Dapat dipergunakan sebagai antisipasi terhadap suatu hal yang darurat, seperti kemacetan di jalur tol," ucap dia.
Baca: Rumah Semi Permanen Terbakar Di Jamika Kota Bandung, Ada yang Sudah Rata dengan Tanah
Regulasi itu, nantinya akan bisa mengatur secara resmi keberadaan SPBU yang mobile tidak hanya saat arus mudik dan balik lebaran saja.
Bahkan kedepannya, jika telah ada yang mengatur mengenai penjualan bensin dari Pertamina secara eceran, akan ada pertashop.
"Termasuk regulasi pertamina yang kecil kecil, yang disebut pertashop. Supaya apa ? Supaya aksesbilitas terhadap energi BBM lebih mudah dijangkau masyarakat," ujarnya menjelaskan.