Miras Oplosan Maut
Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 47 Orang di Cicalengka Ungkap Apa Saja Bahannya
Sekarang setelah diciduk polisi SS mengaku menyesal dan merasa berdosa atas perbuatannya tersebut.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Tersangka miras oplosan SS alias Syamsudin Simbolon mengaku pasrah saat mengetahui dirinya beserta tersangka lain diancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup atas kasus miras oplosan yang menewaskan hingga 47 orang di Cicalengka belum lama ini.
"Ya menyerahkan diri pada hukum karena kami enggak ngerti masalah hukum. Pasrah saja gimana keputusan pengadilan nantinya," ujarnya di Mapolres Bandung, Senin (4/6/2018).
SS mengaku memulai bisnis haramnya tersebut pada Oktober 2016 lalu.
Dia mengaku terpaksa memproduksi miras oplosan tersebut demi menghidupi keluarganya.
Sekarang setelah diciduk polisi SS mengaku menyesal dan merasa berdosa atas perbuatannya tersebut.
"Kalau memang karena racun (yang terdapat dalam miras) ya saya pasti merasa berdosa," katanya.
Dalam satu hari ia dan pegawainya bisa memproduksi miras oplosan tersebut hingga 14 dus per hari.
Kemudian dia menjual atau mengedarkan miras tersebut di daerah Cicalengka.
Baca: Besar Mana Pahalanya? Memberi Utang Orang yang Membutuhkan atau Bersedekah
Baca: Buah Hati Mengamuk Ketika Keinginannya Tak Dituruti? Jangan Ikut Emosi, Begini Caranya Meredakan
"Yang kemarin itu alkohol 97 persen, dicampur dengan air mineral, kuku bima (minuman energi serbuk) pewarna, dan pewangi. Saya yang meracik sendiri, belajar sendiri," katanya.
Setahun lebih menjalankan bisnis miras oplosannya SS dan keluarganya sudah berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah hingga ratusan juta.
Setelah menewaskan 47 orang dan 186 orang dirawat di sejumlah rumah sakit akhirnya SS berhasil diciduk polisi di Banyuasin Sumatera Selatan. (*)
Razan Najjar Sempat Angkat Tangan Sebelum Ditembak Militer Israel, Saat Sekarat Semua Orang Panik https://t.co/5p9yt4WIRX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 4, 2018