5 Fakta Pembunuhan Gadis oleh Pendeta, Diduga Ada Hubungan Asmara Terlarang

Pembunuh sadis Rosalia pun akhirnya ditangkap di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Yudha Maulana
indra gunawan/tribun medan
Ibu korban histeris melihat jasad Rosalia dalam ambulans di Depan RS Bhayangkara Medan, Kamis (31/5/2018) sore. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.

Pasalnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi leher tergorok di dalam kamar mandi Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Jalan Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (31/5/2018).

Baca: 7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Bubuk Cokelat di Dayeuhkolot Bandung, Nomor 4 Bikin Kaget

Melansir dari Tribun Medan pada Jumat (1/6/2018), Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan wanita yang berstatus mahasiswi itu ditemukan tewas terbunuh dengan kondisi luka robek pada leher akibat benda tajam.

Pembunuh sadis Rosalia pun akhirnya ditangkap di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Diduga dibunuh oleh pendeta GSRI bernama Henderson Sembiring.

"Tersangka kita amankan di Hargo Sari (Pancurbatu) tanpa perlawanan," kata Tatan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, Kamis (31/5/2018) malam.

Seperti apa sosok Pendeta Henderson Sembiring sebenarnya?

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait pelaku pembunuhan sadis ini dari Tribun Medan dan Kompas.com.

Simak selengkapnya di sini!

1. Pelaku ayah angkat yang sudah rawat korban sejak SMP

Rosalia adalah anak kedua dari enam bersaudara dan merupakan jemaat aktif di gereja tersebut.

Bahkan, Rosalia sudah menjadi anak angkat Henderson Sembiring sejak SMP.

Melansir dari Kompas.com, korban tinggal bersama pelaku, pada saat kejadian korban ditemukan tewas di kamar mandi rumah pelaku.

Sementara keluarga korban tinggal di Desa Bangunsari Dusun XIV Salamtani, Kecamatan Tanjungmorawa.

2. Memiliki hubungan asmara dengan korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved