Quattrick, Pemkab Tasik Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Untuk keempat kalinya, Pemkab Tasikmalaya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD 2017.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) 2017.
Penghargaan atas opini WTP tersebut, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa kepada Pelaksana Tugas Bupati, Ade Sugianto di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jabar, Kota Bandung pada Senin (28/5/2018) lalu.
Melalui siaran pers, Ade Sugianto menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas prestasi yang didapatkan jajarannya.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapat predikat WTP untuk yang keempat kalinya. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, terutama kepada seluruh jajaran SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang telah bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI, tentu perjuangannya untuk mepertahankan prestasi ini dilakukan dengan tidak mudah," Katanya, Kamis (31/5/2018).
Baca: 4 Poros Persib Bandung Absen Lawan Bhayangkara FC, Mario Gomez Kalem Tak Ganti Strategi
Baca: Tampil Lawan Bhayangkara Setelah 3 Laga Absen, Bek Persib Bandung: Pantang Menyerah, Tak Mau Kalah
Kendati mendapatkan predikat WTP menurut Ade, kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum terbebas dari kesalahan menajerial (managerial fraud) secara total.
Sebab dalam pelaksanaan manajemen, Ade menuturkan kemungkinan adanya kesalahan dan kelemahan yang bisa bersumber dari software, hardware atau brainware atau sumber daya manusia.
Ketiga hal tersebut, yang akan menjadi sorotan pihak Pemkab ke depan, agar seminimal mungkin dapat dieliminir.
Orang Ini Menjadi Kunci Pembunuhan Kekasih Gelap Najib Razak, Penyelidikan Kasus Kembali Diminta https://t.co/S3puWPV40e via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 30, 2018
"Ketiga kelemahan itu masih harus diperhatikan dengan serius bila Kabupaten Tasikmalaya ingin lebih baik. Kita telah empat kali mendapat penilaian WTP, otomatis tantangan ke depan menjadi tidak lebih sederhana, karena ada beban, minimal yang menjadi patokan yakni WTP," tutur Ade.
Ade juga mengingatkan jajarannya, agar opini WTP dijadikan pemacu untuk menata pemerintahan lebih baik ke depan.
"Jangan sampai dari WTP turun kembali menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kami mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya, dalam momentum bulan suci Ramadan agar bersama-sama untuk dapat membersihkan kekeliruan masa lalu dengan niat dan tekad lebih baik untuk Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.
Senada dengan Ade yang masih menjabat wakil bupati Tasikmalaya tersebut, Inspektur Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Iwan Saputra, menilai predikat WTP yang diraih Pemkab Tasikmalaya bukan tidak ada cela, sekalipun tidak ada indikasi fraud (kecurangan).
Sebab menurutnya BPK pun pada kenyataannya menemukan kerugian yang harus segera diselesaikan Pemkab Tasikmalaya.
“Kerugian itu ada yang bersifat fraud, ada juga yang sifatnya administratif, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya harus mengembalikan kerugian tersebut ke kas daerah,“ ujarnya.