Peredaran 25.000 Butir Ektasi Asal Jerman Dikendalikan dari Balik Penjara, Diselundupkan Lewat Ini

Pengiriman paket 25.000 butir ekstasi berhasil digagalkan di Surabaya, sementara pengiriman 25.000 butir ekstasi lainnya digagalkan di Jakarta.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Barang bukti ekstasi ditunjukan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Pengiriman paket berupa 25.000 butir ekstasi berhasil digagalkan di Surabaya, sementara pengiriman 25.000 butir ekstasi lainnya juga digagalkan di Jakarta.

Dilansir dari wartakotalive.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) masih melakukan pengembangan atas kasus paket 50.000 butir ekstasi dari Jerman tersebut.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi pada Februari 2018 lalu, telah terjadi transaksi ekstasi oleh seorang perempuan bernama FB. Peredaran itu dikendalikan oleh seorang napi di sebuah lapas,” kata AKBP Doni Alexander, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

AKBP Doni Alexander melanjutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa FB akan kembali melakukan transaksi pada Jumat (18/5/2018) di Jalan KH Zainul Arifin Gambir, Jakarta Pusat.


“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap FB dan FNTG,” kata Doni Alexander.

25.000 butir ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam lima bungkus coklat yang masing-masing berisi 5.000 butir ekstasi warna biru.

Doni Alexander mengatakan, pihaknya kemudian melakukan control delivery dan berhasil menangkap pelaku lainnya.

Pelaku IRW, AG, dan RL berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Jakarta.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggagalkan 50.000 butir ekstasi yang dikirim dari Jerman.

Baca: Cek Yuk Prakiraan Cuaca di Jabar Hari Ini!

Ribuan butir ektasi itu dimasukkan dalam bungkus coklat dan biskuit saat diselundupkan.

“Pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu, anggota kami mendapatkan informasi dari kantor pos Pusat dan bea cukai. Bahwa ada dugaan sebuah paket berisi narkotika,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Paket tersebut, ditujukan ke alamat Jalan Ahmad Yani, Ketintang, Gayungan, Surabaya.

Saat paket yang berasal dari Jerman tersebut diperiksa oleh pihak kepolisian bersama bea cukai dan kantor pos, ternyata berisi ekstasi.

“Ternyata benar saja, ketika kami buka paket tersebut terdapat lima bungkus coklat dan biskuit yang berisi 25.000 butir coklat,” kata Argo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved