Diiming-imingi THR, Karyawati Cantik Dijebak untuk Penuhi Hasrat Bejat Bosnya

Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.

Editor: Yudha Maulana
DOKUMENTASI BANJARMASIN POS
illustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR, AY (16) warga Desa Umbulsari Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari bosnya sendiri.

Bersama dengan ayahnya, karyawati salah toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong ini lantas melaporkan perbuatan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).

"Saya orang kecil minta keadilan di sini, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini,anak saya dicabuli orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya," kesal US orang selaku tua korban ketika mendampingi anaknya ke Polres Jember (30/5/2018).

Baca: Jabatan Aher Habis Dua Hari Jelang Lebaran, Ini Rapat Paripurna Terakhir Gubernur Dua Periode Itu

US menuturkan, kejadian pencabulan bermula, saat pelaku menjemput korban di rumahnya, dengan dalih untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa.

Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.

Berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya.

Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.

"Saya tidak tahu mas, tiba-tiba diajak masuk hotel, saya kira itu hotel rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu. Sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya, disitu saya diapa-apakan sama bos," ujar AS dengan didampingi orang tuanya.

Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya.

Baca: Pemudik yang Melewati Kota Cimahi Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis

"Saat saya disuruh melepas baju paksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar," ujar korban.

Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah kedua kalinya.

Pertama dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sepi.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," pungkas US orang tua korban yang selama ini berprofesi sebagai tukang becak.

Sementara itu pihak Polres Jember masih menerima laporan dari pelapor, untuk tindakan selanjutnya masih menunggu instruksi lanjutan dari Kapolres Jember.


Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved