Raih WTP, Jawa Barat Masih Punya Beberapa Catatan dari BPK

Sampai saat ini baru Pemprov Jawa Barat yang meraih Opino WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Theofilus Richard
Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2017, Jawa Barat masih memiliki beberapa catatan.

Pemprov Jawa Barat diberi kesempatan 60 hari sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melaksanakam rekomendasi dari BPK RI.

"Namanya meriksa, enggak mungkin orang sempurna, pasti ada catatan penting, tapi tidak mempengaruhi (kewajaran laporan keuangan)," ujar Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, ketika ditemui setelah penyerahan LHP, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/5/2018).


Ketika ditanya, bagian yang menjadi catatan penting, Moermahadi mengaku tidak hafal secara detil.

Tetapi catatan tersebut sudah disampaikan ke Kanwil BPK Provinsi Jawa Barat dam Pemprov Jawa Barat.

"Catatan soal pengendalian anggaran ada, ketaatan peraturan perundang-undanganan ada. Menurut saya, apa yang saya lihat, tidak mempengaruhi (terhadap laporan keuangan) secara keseluruhan," ujarnya.

Moermahadi juga mengatakan, sampai saat ini baru Pemprov Jawa Barat yang meraih Opino WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Baca: Kusir Delman Akui Kendaraannya Jadi Penyebab Kemacetan, Ini Kilah Mereka: yang Bawanya Kuda

Sedangkan, khusus laporan keuangan tahun 2017, kata Moermahadi, belum semua provinsi menyerahkan laporan keuangannya.

Karena itu, ia belum mengetahui berapa banyak provinsi di Indonesia yang meraih Opini WTP.

Meski begitu, secara umum, menurutnya laporan keuangan dari setiap provinsi sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Untuk membuat laporan keuangan mudah saja. Dia harus membuat laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, terus bukti yang cukup, tidak ada yang fiktif, ketaatan peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian baik," ujarnya.

Ini merupakan raihan Pemprov Jawa Barat dalam tujuh tahun berturut.

Raihan ini juga menjadi Opini WTP terkahir di masa kepemimpinan Ahmad Heryawan alias Aher sebagai Gubernur Jawa Barat.

Masa jabatan Aher akan habis pada 13 Juni 2018.

Baca: PMI Kota Cirebon Sebut Stok Trombosit Hampir Kosong, Sementara Stok Darah Jumlahnya Segini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved