Oja Dipukuli Warga Gara-gara Kecapekan saat Dorong Motor, Ternyata yang Didorong Motor Curian
Oja dipukuli warga saat istirahat karena kelelahan usai mendorong motor Beat nopol B 6140 ZAH hasil curian.
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Ketika maling kepergok atau tertangkap warga, sudah pasti akan menjadi bulan-bulanan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Limo, Depok ini.
Maling bernama Oja (35) tertangkap warga.
Oja dipukuli warga saat istirahat karena kelelahan usai mendorong motor Beat nopol B 6140 ZAH hasil curian.
Terang saja dia kelelahan.
Baca: Partisipasi Donor Darah Turun Hingga 80 Persen Selama Ramadan, PMI Kota Cirebon Tak Khawatir
Baca: Untuk THR Anggota DPRD, Pemkot Cimahi Siapkan Rp 182 Juta, Masih Tunggu Payung Hukum
Sebab, dia mendorong motor itu sejauh sekitar 500 meter.
Sebelumnya, dia sempat mencoba menyalakan mesin motor itu.
Namun, mesin motor tidak bisa menyala.
“Saya bisa ketangkap karena capek mendorong motor,” kata Oja di ruang penyelidikan Polsek Limo, Limo, Depok, Kamis (24/5/2018).
Oja mengaku sudah dua kali mencuri motor di Limo.
Motor Vario hasil curian pertamanya dijual kepada pengepul barang rongsokan
“Awalnya saya mencuri motor Vario.”
“Saya jual motor itu ke tukang rongsokan dekat rumah yang bernama Sulaeman.
“Saya jual motor itu seharga Rp 800.000.”
“Saya mencuri motor kedua ini untuk saya pakai untuk mengantar anak sekolah,” ujarnya.
Motor itu milik Sri Dewi (31), dan suaminya Endang (31).
Kala itu Dewi sedang mengantar suaminya berobat ke Puskesmas Limo.
Baca: Canda Berakhir Maut di Atas Jembatan Kereta Api
Baca: Ini Penyebab Harga Daging Ayam di Bandung Sempat Melambung