Buntut Debat Pilgub, Ini Kata Bawaslu Jabar terkait Sanksi untuk Asyik dan Hasanah

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan mencoba menjadi wasit yang adil dalam perhelatan pilgub Jabar ini.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUN JABAR/FERRY FADHLURRAHMAN
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut 3, Sudrajat-Akhmad Syaikhu, memenuhi panggilan dari Bawaslu Jabar untuk dimintai keterangan terkait aksinya saat debat publik kedua di Universitas Indonesia pada Senin (14/5/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bawaslu Jawa Barat masih belum memutuskan  hukuman atau sanksi yang tepat untuk potensi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Asyik (Sudrajat-Syaikhu) dan Hasanah (Tb Hasanuddin-Anton Charliyan) saat debat pilgub Jabar beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, mengatakan bahwa timnya akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat membahas hal ini. 

"Betul, tentu nanti putusan terakhirnya dalam rapat pleno bawaslu," ujar Yusuf di Kantor Bawaslu Jabar, Selasa (22/5/2018).

Yusuf menjelaskan,  terkait potensi pelanggaran administrasi ini, masih dalam kajian, baik untuk potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Asyik ataupun Hasanah.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan mencoba menjadi wasit yang adil dalam perhelatan pilgub Jabar ini.

"Itu pesannya bahwa Bawaslu harus bertindak secara adil kepada setiap calon," ujar Yusuf.

Sebelumnya, baik Asyik dan Hasanah sudah dipanggil oleh Bawaslu terkait yang mereka lakukan di debat publik pilgub Jabar di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca: Ini Kata Anak Muda Bandung Tentang Buka Bersama, Kalau Menurut Kamu?

Baca: Ini Hukumnya Menyikat Gigi Saat Berpuasa, Kamu Sudah Tahu?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved